Arab Saudi Bebaskan Karantina dan Tes PCR Bagi Pendatang
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi tidak mewajibkan karantina dan juga tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes PCR bagi para pendatang.
Kendati demikian, semua kedatangan di Kerajaan dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona.
Sumber resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang dikutip dari Arab News pada Minggu (06/03/2022) mengatakan langkah-langkah preventif covid-19 seperti menjaga jarak alias social distancing dan mengenakan masker di luar ruangan juga tidak lagi wajib di negara tersebut.
Kementerian Arab Saudi juga mengakhiri aturan jaga jarak di dua masjid suci dan semua masjid lainnya di Kerajaan, tetapi jamaah masih harus memakai masker.
Kementerian menekankan pentingnya untuk terus mematuhi pedoman rencana nasional untuk imunisasi, termasuk mendapatkan dosis booster.
Kemudian, menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna (ekuivalen Peduli Lindungi di Indonesia) untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan mengevaluasi keputusan tersebut secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.