Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komnas HAM Siap Kumpulkan Bukti Penembkan Pemuda di Sumenep
FOTO: Keluarga korban penembakan pemuda di Sumenep melapor kepada Analis Pengaduan Komnas HAM

Komnas HAM Siap Kumpulkan Bukti Penembkan Pemuda di Sumenep



Berita Baru, Sumenep – Kasus penembakan pemuda di Sumenep jadi atensi bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pasalnya, Wakil Ketua Internal Komnas HAM Munafrizal Manan mengatakan, dirinya datang ke Sumenep untuk mengetahui aduan dari masyarakat termasuk tentang penembakan yang dilakukan pada Herman.

“Seharusnya penembakan seperti itu (ditembak hingga bertubi-tibi hingga meninggal) tidak terjadi, sebab hal tersebut sangat bertentangan dengan undang-undang mengenai HAM,” ujarnya.

Menurut dia, alasan melumpuhkan tidak dibenarkan jika sampai menghilangkan nyawa seseorang. Sebab, warga negara memiliki hak hidup yang itu dijamin oleh Undang-Undang Negara. Bahkan, terbukti melakukan tindak pidana, dia masih wajib dihormati hak-haknya sebagai manusia.

Dikatakannya, penembakan yang dilakukan aparat kepolisian Sumenep sangat menyalahi aturan. Munafrizal menegaskan, ditembak secara terukur bukan berarti mematikan. Tetapi, hanya melumpuhkan.

“Melumpuhkan saja harus ada alasan tertentu, apalagi penembakan itu sampai membuat orang meninggal, sangat tidak dibenarkan, manusia punya hak hidup,” ucap pria yang akrab disapa Rizal itu.

Dia berharap segera ada kejelasan bagaimana runut peristiwa tersebut. Jika hal tersebut benar-benar kesalahan aparat, maka perlu dihukum sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami masih memproses aduan yang dilakukan masyarakat mengenai penembakan itu, fakta dan data kami masih proses mengumpulkan bukti, informasi lebih lanjut nanti setelah diketahui akan diinformasikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas memilih irit bicara mengenai penembakan pada Herman. Dia hanya mengatakan bahwa kepolisian sudah memproses peristiwa tersebut. “Saat ini sudah ditangani Polda Jatim, jadi saya tidak mau banyak berstatement,” singkatnya.