Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tak Hiraukan Anjuran Pemerintah, Minyak Goreng di Pamekasan Masih Mahal

Tak Hiraukan Anjuran Pemerintah, Minyak Goreng di Pamekasan Masih Mahal



Berita Baru, Pamekasan – Harga minyak goreng kemasan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur masih mahal meski sudah ada anjuran dari pemerintah pusat melalui kementerian perdagangan Republik Indonesia (RI) agar segera menurunkan harga per liternya.

Padahal anjuran pemerintah penurunan harga minyak goreng ukuran 1 liter harus turun per 1 Februari 2022 kemarin, yaitu menjadi 14 ribu rupiah per liter.

Kenyataannya, harga minyak goreng di Kabupaten berslogan Gerbang Salam itu masih Rp 19 ribu per liter, sementara minyak curah lebih mahal dengan minyak kemasan

“Untuk hari ini harga minyak goreng di Pamekasan masih tetap 19 ribu ke atas rupiah per liter,” kata Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pemkab Pamekasan, Siti Shalihah Yuliati A, Rabu (2/2).

Harusnya, Yulis sapaan akrabnya Siti Shalihah Yuliati A menambahkan, para pedagang mengikuti anjuran pemerintah pusat melalui keputusan kementerian perdagangan RI (Permendagri) per 1 Februari 2022. Yaitu Rp 14 ribu per liter untuk premium, Rp 11 ribu rupiah per liter untuk minyak goreng curah dan Rp 13,5 ribu rupiah per liter.

“Kalau di pasaran harga Rp 19 ribu rupiah sampai 20 ribu per liter itu terjadi di luar toko-toko modern beragam, ada yang harganya sesuai anjuran pemerintah,” tambahnya.

Langkah yang dilakukan oleh Disperindag Pemkab Pamekasan yaitu dengan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa toko-toko modern bersama pihak kepolisian.

“Ada beberapa toko modern di Pamekasan yang memberlakukan penurunan harga menjadi Rp 14 ribu rupiah per liter setelah distributor menarik barang lama dan diganti dengan barang yang baru yang harganya menyesuaikan dengan anjuran pemerintah,” tukas Yulis.

Kepala Disperindag Pamekasan, Akhmad Sjaifuddin mengatakan, harga minyak goreng di bawah masih menyesuaikan dengan stok barang yang ada, artinya para pedagang masih menjual dengan harga kulakannya.

“Mungkin masih penyesuaian harga karena pada pedagang tidak mau rugi, yaitu masih jual stok lama,” katanya singkat.

Sufiyati, penjual gorengan di Jalan Raya Sumenep meminta pemerintah segera menyetabilkan harga kebutuhan pokok itu, sebab sangat merugikan.

“Ya saya berharap minyak goreng secepatnya turun,” kata wanita warga Kecamatan Kadur itu.