Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bongkar Panji Gumilang, Mahfud MD: Merasa Sangat Nyaman, Kemudian Lakukan Dugaan Tindak Pidana dan Penodaan Agama
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Istimewa)

Bongkar Panji Gumilang, Mahfud MD: Merasa Sangat Nyaman, Kemudian Lakukan Dugaan Tindak Pidana dan Penodaan Agama



Berita Baru, Yogyakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sudah terlalu nyaman dalam posisinya sehingga melakukan berbagai dugaan tindak pidana.

“Panji Gumilang ini merasa sangat nyaman kemudian melakukan dugaan tindak-tindak pidana dan penodaan terhadap agama menurut ukuran orang umum,” kata Mahfud MD di Yogyakarta, Sabtu (15/7).

Menurut Mahfud, Panji Gumilang menemukan ‘kenyamanannya’ sejak pendirian Al Zaytun sebagai entitas kontra-Negara Islam Indonesia (NII) pada tahun 1996. 

Dengan eksistensinya, lanjut Mahfud MD, ponpes tersebut mampu menarik perhatian para donatur.

“Itu sebabnya jangan heran, dulu Pak Habibie (Presiden kedua RI) itu mau menyumbang Rp1,2 T untuk membangun Al Zaytun, itu sarannya Pak Malik Fajar, Menteri Agama itu bagus. Sarannya BIN (Badan Intelijen Negara) waktu itu bagus,” ujarnya.

“Nah, karena Panji Gumilang itu memecahkan diri dan membikin sendiri dan betul-betul menjadi anti-NII,” sambung Mahfud MD.

Mahfud menjelaskan Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang sejatinya merupakan buah dari operasi intelijen yang bermaksud memecah sisa-sisa gerakan Darul Islam atau NII yang diprakarsai oleh Kartosoewirjo.

Menurutnya, Panji memiliki keterkaitan dengan Komandemen Wilayah (KW) 9 yang merupakan hasil operasi intelijen pada tahun 1985 untuk menandingi NII. Pemerintah melalui tangan Ali Moertopo sengaja membentuknya demi memecah belah NII dari dalam.

Sampai akhirnya NII pecah, Ponpes Al Zaytun pun berdiri. Panji Gumilang, menurut Mahfud, saat itu memisahkan diri dari NII dan sepenuhnya menjadi anti-NII.

“Maka banyak anggotanya yang kemudian lari dan membocorkan bahwa Al Zaytun itu NII,” kata Mahfud.

Sejak saat itu, Ponpes Al Zaytun berkembang dengan segala atribut nasionalisnya. Mulai dari penyematan nama tokoh-tokoh nasional di penamaan setiap gedung, kurikulum kewarganegaraan, dan penanaman ideologi Pancasila.

Al Zaytun memperoleh dukungan kuat dari pemerintah hingga ponpesnya bisa berdiri megah dan lebih mewah dari Kota Indramayu.

Menurut Mahfud, Ponpes Al Zaytun tumbuh bak kota santri modern sampai akhirnya berbagai dugaan tindak pidana serta penodaan agama mencuat ke permukaan.

Belakangan, Pondok Pesantren Al Zaytun menjadi sorotan publik usai diduga ada penyimpangan ajaran Islam di dalamnya.

Bareskrim Polri saat ini tengah berfokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan pengasuh Al Zaytun, Panji Gumilang.

Selain dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian, Bareskrim kini juga tengah mengusut adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji.

Penyidik juga telah menerima laporan hasil analisis rekening yang terkait dengan Panji Gumilang.

Panji sendiri telah dimintai keterangan pada Senin (3/7) lalu. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai terlapor dalam kasus ini.

Sebelumnya, saat diklarifikasi soal tudingan pencucian uang, Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, meminta pemerintah untuk lebih bijak dalam merespons polemik Al Zaytun.

“Nah ini upaya-upaya seperti ini kan kurang elegan ini harus dipertimbangkan pemerintah, harus lebih bijak dalam menghadapi persoalan ini. Karena kan persoalan-persoalan ini berkait dengan isu dan isu opini digiring sedemikian rupa,” kata dia, Selasa (11/7).