Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

985 Tower BTS Mangkrak Akibat Korupsi Johnny G Plate
Tower BTS (Foto: Istimewa)

985 Tower BTS Mangkrak Akibat Korupsi Johnny G Plate



Berita Baru, Jakarta – Kasus korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah mengakibatkan sekitar 985 tower proyek base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terbengkalai.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangannya pada Kamis (18/5/2023) malam.

Mahfud menyatakan bahwa kondisi ini terungkap ketika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pemeriksaan terhadap ratusan tower BTS tersebut melalui satelit.

“Tiang itu dilihat oleh satelit oleh BPKP. Kan hanya ada 985 itu pun semua yang dijadikan sampel tak ada, hanya barang-barang mati. Mangkrak dan belum ada barangnya,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, proyek pembangunan BTS 4G Kemenkominfo dimulai pada tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp28 triliun yang akan digunakan hingga tahun 2024. Untuk merealisasikan proyek tersebut, dana sebesar Rp10 triliun telah dicairkan untuk pembangunan tower BTS dengan target pembangunan 1.200 tower dalam rentang waktu 2020-2021. Namun, hingga akhir tahun 2021, tower BTS 4G tersebut belum dibangun.

Kemudian, batas waktu pembangunan 4.800 tower BTS 4G Kemenkominfo diperpanjang hingga Maret 2023. Meskipun begitu, hingga saat ini hanya 985 tower BTS 4G yang telah dibangun, namun tidak dapat digunakan.

Menurut Mahfud, nilai kerugian yang awalnya dihitung oleh kejaksaan mencapai triliunan rupiah, namun melalui pemeriksaan oleh BPKP, ditemukan berbagai masalah mulai dari perencanaan, penunjukan konsultan, penunjukan barang, mark-up, dan lainnya yang kemudian menjadi alasan untuk terjadinya keterlambatan dan ketidakberfungsian tower BTS tersebut.

Mahfud juga menegaskan bahwa kasus korupsi yang menjerat Johnny G Plate tidak memiliki kaitan dengan upaya politisasi hukum. Menurutnya, kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi yang akan dinilai secara terbuka di pengadilan.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kemenkominfo. BPKP juga memperkirakan nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kemenkominfo mencapai Rp8 triliun.