Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

ICW
Koordinator ICW Agus Sunaryanto (Foto: Istimewa)

Didugat Sri Mulyani ke PTUN, Ini Tanggapan ICW



Berita Baru, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) merasa heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin menyampaikan hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan ke publik

Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan seharusnya Kementerian Keuangan lebih transparan terhadap hasil audit keuangan, apalagi ini menyangkut dana publik. 

“Kami berharap transparansi dan akuntabilitas itu tidak hanya sekedar wacana, tetapi juga harus dipraktikkan,” kata Agus dikutip dari Tempo pada Minggu (12/2/2023).

Agus menjelaskan, hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan hak publik untuk mengetahui. “Ketika ada proses audit ya masyarakat harusnya bisa melihat apa hasil auditnya, karena yang dimanfaatkan dana publik, entah itu dalam bentuk dana APBN dan lain-lain,” kata Agus.

Hal tersebut juga sesuai dengan putusan Komisi Informasi Pusat atau KIP melalui Putusan Ajudikasi KIP Nomor 016/VII/KIP-PS/2020 tertanggal 16 Januari 2023. “Ada hak bagi publik untuk mengetahui berdasarkan putusan KIP,” ujar Agus.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang ditujukan pada Indonesia Corruption Wath (ICW).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara , gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 47/G/KI/2023/PTUN.JKT.

Staf Khusus Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan, gugatan itu disampaikan Sri Mulyani sebagai bentuk keberatan terhadap putusan Ajudikasi Komisi Informasi Pusat (KIP) No 016/VII/KIP-PS/2020 terkait hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang diminta ICW dapat diakses publik.

“Jadi dalam perkara ini, yang digugat adalah Putusan KIP atas permohonan keberatan ICW dalam hal permohonan keterbukaan informasi publik yang diajukan ke Kementerian Keuangan,” ujar Prastowo, Sabtu (11/2/2023).