Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ilustrasi buruh tekstil (Foto: Istimewa)

6.500 Buruh di Industri Tekstil Terancam PHK



Berita Baru, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan bahwa sekitar 6.500 buruh di tujuh perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia berisiko dipecat dalam gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemutusan ini tersebar di beberapa wilayah, termasuk Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, sejak Januari hingga Oktober 2023. Namun, KSPN belum merinci daftar perusahaan yang melakukan PHK ini.

“Data kami sejak Januari 2023 sampai dengan Oktober 2023 ada 7 perusahaan TPT melakukan perumahan dan PHK pekerja dengan total jumlah 6.500-an. Tersebar di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Ini masih terus update dan bisa bertambah,” kata Presiden KSPN Ristadi dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (2/11/2023).

Presiden KSPN, Ristadi, mengungkapkan keprihatinan para buruh di tengah ketidakpastian ekonomi global. Mereka khawatir akan mengalami badai PHK yang serupa dengan masa pandemi COVID-19 pada tahun 2020. Salah satu masalah utama yang dihadapi industri tekstil adalah persaingan dengan produk impor, baik yang legal maupun ilegal, yang mendominasi pasar dalam negeri.

Ristadi berharap pemerintah akan serius dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan pro-pengusaha lokal dan memerangi barang-barang impor ilegal yang telah memengaruhi bisnis lokal. Meskipun pemerintah telah menerbitkan kebijakan pembatasan impor, dampak dari kebijakan ini diperkirakan baru akan terasa setidaknya dalam enam bulan ke depan, dengan catatan bahwa penegakan hukum terhadap barang-barang ilegal juga dilakukan dengan tegas.

Data terbaru dari S&P Global mencatat bahwa indeks Pembelian Manajer Manufaktur (PMI) Indonesia turun menjadi 51,5 pada bulan Oktober 2023, menunjukkan perlambatan ekonomi. Angka ini menandai tingkat PMI terendah dalam lima bulan terakhir sejak Mei 2023.