Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

2,5 juta Hektar Lahan Gambut Sangat Rentan Kebakaran
(Foto: Kompas)

2,5 juta Hektar Lahan Gambut Sangat Rentan Kebakaran



Berita Baru, Jakarta – LSM Pantau Gambut meminta pemerintah untuk melakukan audit kepatuhan pada perusahaan-perusahaan pemegang izin konsesi di kawasan gambut setelah temuan terbaru menyatakan jutaan hektare lahan gambut rentan terbakar di musim kemarau tahun ini.

Dalam laporan bertajuk “Waspada Karhutla di Pelupuk Mata,” LSM Pantau Gambut mengungkapkan bahwa terdapat 3,8 juta hektare Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang termasuk 2,5 juta hektare lahan gambut yang berada pada “kerentanan kelas tinggi.” Dari total 3,8 juta hektare, sebanyak 54% berada pada area konsesi beserta area penyangganya.

Bambang Hero Saharjo, seorang pakar gambut, menekankan perlunya melakukan audit kepatuhan perusahaan terhadap ketersediaan sarana dan prasarana pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebelum kebakaran terjadi. Selain itu, fenomena El Nino meningkatkan risiko lahan gambut menjadi lebih rentan terbakar.

“Kalau tidak begitu, maka yang disebut kerentanan, bukan tidak mungkin itu menjadi suatu kenyataan. Nah kalau itu terjadi implikasinya berat karena emisi gas rumah kaca di daerah gambut itu adalah salah satu kontributor emisi gas rumah kaca untuk Indonesia,” ujarnya.

Metode yang digunakan dalam laporan tersebut adalah statistik berdasarkan data riwayat karhutla dari tahun 2015 hingga 2019, dengan mempertimbangkan beberapa variabel seperti titik panas (hotspot) dan kehilangan tutupan vegetasi. Data yang digunakan berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian (BBSDLP), Fire Information for Resource Management System (FIRMS) NASA, Global Forest Watch (GFW), serta berbagai sumber lainnya.

Dalam menggambarkan tingkat kerentanan karhutla pada 24,2 juta hektare Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di Indonesia, lembaga tersebut mengklasifikasikan menjadi tiga kelas kerentanan: kelas tinggi, kelas sedang, dan kelas rendah. Dari luas 2,5 juta hektare lahan gambut dengan kerentanan kelas tinggi, dikhawatirkan memiliki historis karhutla.

Pantau Gambut menemukan bahwa sebanyak 54% dari 3,8 juta hektare KHG dengan kerentanan tinggi berada pada area konsesi beserta area penyangganya. Sebagian besar dari konsesi tersebut berizinkan Hak Guna Usaha (HGU), yang sebagian besar berupa perkebunan kelapa sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Temuan LSM Pantau Gambut menunjukkan adanya hubungan antara kemunculan karhutla dengan area KHG yang dibebani oleh konsesi perusahaan ekstraktif. Riwayat karhutla pada periode tahun 2015-2020 menunjukkan sekitar 30% karhutla terjadi pada area gambut yang dibebani konsesi, dan angka tersebut bahkan mencapai 50% pada 2016 dan 2017.

Wahyu Perdana, salah satu peneliti dalam kajian ini, menegaskan pentingnya pengawasan pada area konsesi karena perusahaan bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di dalam wilayah konsesinya.

“Dalam catatan kami, baik konsesi perkebunan atau kehutanan punya kecenderungan dan pola kebakaran berulang dari tahun ke tahun. Setidaknya kami melihat itu di 2015 dan 2019,” ungkap Wahyu.