Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Yusril Minta Menko Polhukam Mahfud MD Tak Banyak Berkomentar

Yusril Minta Menko Polhukam Mahfud MD Tak Banyak Berkomentar



Berita Baru, Jakarta – Advokat Yusril Ihza Mahendra merespons Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan upaya melakukan uji materi AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) tak ada gunanya.

Dengan tegas Yusril menilai, yang diucapkan Mahfud MD ada benarnya apabila ia seorang politisi yang pikirannya ingin merebut kekuasaan dan jatuh-menjatuhkan orang yang sedang berkuasa.

“Ucapan Pak Mahfud itu harus dilihat dari sudut mana beliau berada. Kalau beliau seorang politisi yang pikirannya bagaimana merebut kekuasaan dan jatuh-menjatuhkan orang yang sedang berkuasa, ucapan Pak Mahfud mungkin ada benarnya. Karena itu, beliau menganggap uji formil dan materi ke MA itu tdk ada gunanya,” tulis Yusril dalam unggahan akun media sosial Facebooknya, Kamis (30/9).

Namun, lanjutnya, jika mantan Ketua MK itu berpikir sebagai seorang negarawan, tentu akan memiliki pandangan yang berbeda. “UUD 45 maupun UU secara normatif memerintahkan agar kita membangun kehidupan bangsa yang sehat dan demokratis,” ujar Yusril.

Menurit Yusril, partai memainkan peranan besar dalam penyelenggaraan sebuah negara. Sehingga negara tidak akan sehat dan demokratis apabila partai-partai sendiri monolitik, oligarkis dan nepotis.

“Keputusan-keputusan partai didominasi oleh seorang tokoh saja atau keputusan didominasi oleh elit tertentu melalui lembaga yang tidak demokratis di dalam partai itu. Kalau JR ini dikabulkan MA, di masa depan tidak akan ada lagi partai yang sesuka hatinya meligitimasi kemauan tokoh-tokohnya melalui AD/ART partai yang bertentangan dengan UU dan UUD 45,” ungkapnya.

Yusril menyakini, apabila dilihat dari perspektif diatas, JR yang diajukan bukan tidak ada gunanya, malah sebaliknya, akan memberikan manfaat yang sangat besar untuk demokrasi di Indonesia. “Jadi, dimana posisi Pak Mahfud: politisi atau negarawan?,” singgungnya.

Yursil menuturkan, membaca statemen Pak Mahfud, nampak Menko Polhukam itu belum membaca dengan seksama Permohonan Uji Formil dan Materil AD/ART Partai Demokrat ke MA, sehingga komentarnya seperti di luar konteks.

“Corcern beliau fokus pada upaya untuk menjatuhkan AHY. Sebagai advokat, saya tidak berurusan dengan hal itu. Bahwa ada para politisi yang akan memanfaatkan Putusan MA nanti jika sekiranya dikabulkan untuk kepentingan politik mereka, saya tidak ikut campur. Saya bekerja profesional sebagai advokat,” tegasnya.

Bahkan, Advokat Yusril meminta Mahfud MD sebagai Menko Polhukam tidak banyak berkomentar terhadap sebuah perkara yang dalam proses diperiksa oleh Mahkamah Agung.

“Pemerintah sebaiknya bersikap netral dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara itu kepada Mahkamah Agung. Apapun putusan MA nanti, semua pihak termasuk Pemerintah, wajib menghormati putusan lembaga yudikatif tertinggi itu,” tukas Yusril.