Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perppu Cipta Kerja
Ketua YLBHI, M. Isnur (foto: Kompas)

YLBHI Sebut Naskah Akademik RUU Kesehatan Disusun dengan Kurang Teliti



Berita Baru, Jakarta – Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), mengkritik naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan yang menurutnya disusun dengan kurang teliti.

Isnur mengklaim telah membaca dan melakukan kajian terhadap beberapa naskah akademik RUU Kesehatan yang beredar.

“Naskah akademik ini disusun secara menurut kami ceroboh, tidak legitimate dan tidak kemudian punya kekuatan yang cukup layak untuk kita gunakan sebagai naskah akademik,” katanya dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (14/6/2023).

Dalam penilaiannya, Isnur menyebut bahwa naskah akademik tersebut kurang meyakinkan dan tidak memiliki kekuatan yang layak untuk dijadikan acuan. Salah satu masalah yang dia temukan adalah penggunaan sumber buku yang sudah usang dan tidak relevan.

Isnur menjelaskan bahwa metode penelitian yang digunakan dalam naskah akademik tersebut mengutip beberapa ahli atau pakar yang bukunya sudah usang, bahkan sudah direvisi oleh penulisnya sendiri. Selain itu, Isnur juga menyayangkan bahwa tidak ada nama yang tertera sebagai penyusun naskah akademik tersebut.

Oleh karena itu, Isnur menegaskan bahwa naskah akademik tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan dan seharusnya tidak dijadikan rujukan dalam penyusunan undang-undang.

RUU Kesehatan telah menjadi perhatian khusus bagi para tenaga kesehatan yang menganggap proses penyusunannya oleh pemerintah dan DPR tidak transparan. Mereka juga mengkhawatirkan adanya potensi kriminalisasi dalam RUU tersebut.

Sebagai tanggapan, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahri, mengklaim bahwa RUU Kesehatan disusun secara transparan dengan melibatkan para tenaga kesehatan. Menurutnya, RUU tersebut dirancang untuk melindungi para tenaga kesehatan dan tidak ada niatan untuk melakukan kriminalisasi.

Perdebatan mengenai RUU Kesehatan ini terus berlanjut, dengan harapan adanya dialog terbuka dan transparan antara pihak terkait untuk mencapai kesepakatan yang dapat menjawab kebutuhan dan kekhawatiran semua pihak yang terlibat dalam sektor kesehatan.