Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

WTO Bentuk Gugus Tugas untuk Menentukan Harga Karbon Global
(Foto: REUTERS/Kacper Pempel)

WTO Bentuk Gugus Tugas untuk Menentukan Harga Karbon Global



Berita Baru, Jakarta – Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) membentuk gugus tugas yang bertugas untuk mengkaji dan menentukan harga karbon global. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa rencana pengenaan pajak impor berdasarkan emisi karbon tidak merugikan negara-negara berkembang secara tidak adil.

Direktur Jenderal WTO, Ngozi Okonjo-Iweala, menekankan pentingnya penetapan harga karbon global untuk memungkinkan negara-negara berkembang tetap bersaing di pasar internasional.

“Pajak impor yang berdasarkan emisi karbon telah diperkenalkan oleh beberapa negara, khususnya di Eropa, sebagai bagian dari upaya mereka dalam mengurangi dampak perubahan iklim,” ujarnya dikutip dari Reuters pada Kamis (19/10/2023).

Namun, menurutnya pendekatan ini menimbulkan kontroversi di WTO, dengan beberapa anggota yang menganggapnya sebagai tindakan proteksionis, sementara negara-negara lain tidak memiliki alat atau metode yang jelas untuk menentukan harga karbon dalam ekspor mereka.

“Apa yang kami coba lakukan sebenarnya adalah, supaya bisa mengembangkan sebuah metodologi untuk harga karbon global yang bisa disepakati semua orang,” kata Ngozi.

Ia mengusulkan pembentukan gugus tugas multilateral untuk menciptakan metodologi global yang diterima secara luas untuk penetapan harga karbon. Usulannya telah diterima oleh para Menteri Keuangan dalam pertemuan IMF-Bank Dunia di Marrakesh beberapa minggu lalu.

Dalam konteks gugus tugas ini, Okonjo-Iweala akan memimpin upaya untuk menciptakan pendekatan yang adil dan akurat dalam menetapkan harga karbon global. Tujuan utama adalah memungkinkan negara-negara berkembang berbicara dengan negara-negara maju mengenai isu ini.

Meskipun negara-negara Afrika secara historis hanya menyumbang sekitar 3% dari emisi global, Ngozi Okonjo-Iweala menegaskan pentingnya tidak memberlakukan sanksi yang merugikan negara-negara di benua itu ketika negara-negara maju berusaha mencapai target emisi karbon yang lebih rendah.

Okonjo-Iweala menambahkan bahwa tidak ada peraturan WTO yang secara khusus melarang upaya mencapai nol emisi atau Net Zero Emission (NZE), selama upaya tersebut tidak menghambat persaingan antarnegara.