Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wartawan Meninggal dalam Peliputan Galian Ilegal di Mojokerto

Wartawan Meninggal dalam Peliputan Galian Ilegal di Mojokerto



Berita Baru, Surabaya – Dunia jurnalis kembali diliputi duka. Arif, seorang wartawan berusia 36 tahun, warga Jetis Tengah Mojokerto, kehilangan nyawanya saat melakukan peliputan di kawasan tambang galian C ilegal di Kabupaten Mojokerto.

“Kematian Arif menjadi pelajaran bagi rekan-rekan wartawan di seluruh Indonesia khususnya bagi anggota KJJT, agar tetap mawas diri dan hati-hati saat melakukan peliputan,” ujar Ketua Umum KJJT, Ade.S Maulana.

Ade juga mengungkapkan fakta mengenai ancaman dan intimidasi yang sering dialami oleh narasumber yang berani mengungkap aktivitas galian ilegal.

Tragedi ini bermula saat Arif dan rekannya tengah melakukan peliputan di galian ilegal di Kabupaten Mojokerto pada Selasa (15/08/2023). Sebuah truk pengangkut pasir hasil galian ilegal diduga ugal-ugalan dalam berkendara dan menabrak Arif hingga menyebabkan kematian tragis.

Seorang warga sekitar, yang enggan disebutkan namanya, menjadi narasumber utama dalam mengungkap fakta-fakta mengerikan terkait aktivitas galian ilegal. “Galian tersebut sarang preman, mereka ditugasi sebagai bekking galian ilegal. Setiap warga yang berteriak terkait galian itu, selalu didatangi preman,” ungkap narasumber tersebut.

Selain itu, narasumber juga mengungkapkan adanya ancaman dan intimidasi yang dialaminya. “Narasumber ini mengaku pernah diancam saat melakukan demo bahkan hampir dipukul menggunakan linggis,” tambah Ade, mengutip pernyataan narasumber.

Aktivitas galian ilegal ini juga telah meresahkan masyarakat sekitar. “Menurut sumber, galian itu tak berijin, lurah saja tidak bisa berbuat apa-apa, warga sudah sering kali mengeluhkan dan hal itu sempat diadukan ke pihak Polsek setempat, tapi apa daya warga malah didatangi preman,” ungkap narasumber dari Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Tragedi ini juga bukan kasus pertama yang terjadi di Mojokerto. Belum genap 10 hari sebelumnya, dua pegawai Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto dianiaya oleh preman galian ilegal. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polres Kabupaten Mojokerto dan sedang dalam penyelidikan.

KJJT, dalam keprihatinannya, mendesak Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto untuk segera menutup semua galian ilegal di wilayah Kabupaten Mojokerto. Ade menegaskan, “KJJT tidak ingin hal ini terulang kembali, sedangkan masyarakat kerap kali mengeluh terkait aktivitas galian yang dapat meresahkan masyarakat.”

Para wartawan pun diberikan imbauan agar tetap waspada dan berhati-hati dalam menjalankan tugas peliputan. “Mojokerto sedang tidak baik-baik saja, supir truk belum tertangkap dan pengusaha galian tersebut harus diusut tuntas,” pesan Ade.

Dalam kondisi yang semakin mengkhawatirkan ini, KJJT juga mengajak rekan-rekan wartawan untuk berkoordinasi dengan mereka dan pihak kepolisian jika menemui galian ilegal yang tak berijin. Dengan demikian, harapannya aktivitas ilegal ini dapat segera diatasi dan masyarakat terhindar dari ancaman preman yang meresahkan.

Kata Kunci Penting: Tragedi Wartawan, Galian Ilegal, Sarang Preman, Penyelidikan