Warkop Plus-plus di Gresik Digrebek Polisi, 1 PSK Tengah Layani Pelanggan
Berita Baru, Gresik – Jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar bisnis protitusi berkedok Warung kopi (Warkop) remang-remang di Desa Banyu Urip, Kecamatan Kedamean.
Modusnya, para mucikari menjajakan Pekerja seks komersial (PSK) asal Cirebon, Jawa Barat. Sekali kencan dan berhubungan badan dengan para lelaki hidung belang, tarif mereka senilai Rp 150 ribu.
Sayangnya, keberadaan warkop yang menyediakan PSK asal Cirebon itu, tidak berlangsung lama. Aparat kepolisian mengendus keberadaan warkop tersebut. Sehingga, 6 PSK dan pemilik warung yang bernama Johan Rio Aji (19), pemuda asal Desa Banyu Urip, Kecamatan Kedamean yang juga berprofesi sebagai mucikari diringkus Polres Gresik guna menjalani pemeriksaan.
Kasus protitusi terselubung ini, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya warkop yang menyediakan PSK dengan tarif sekali kencan sebesar Rp 150 ribu dan sewa kamar Rp 50 ribu.
Lelaki hidung belang yang datang ke warkop bisa memesan PSK tersebut. Pemilik warung telah menyediakan bilik-bilik kamar buat berhubungan badan.
Atas dasar laporan masyarakat, anggota Polres Gresik selanjutnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, warkop milik Johan nama panggilannya, memang menyediakan wanita penghibur yang bisa diajak kencan.
“Ada 6 PSK yang masih muda-muda kami tangkap beserta pemilik warkop. Sewaktu menjalani pemeriksaan pemilik warung. Yakni, Johan Rio Aji mengaku menyediakan wanita penghibur plus bisa diajak kencan,” ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Kamis (15/10).
Lebih lanjut Arief menuturkan, keenam wanita penghibur itu semuanya berasal dari Cirebon, Jawa Barat. Semula mereka mencari kerja. Lalu bertemu dengan Johan Rio Aji dipekerjakan sebagai wanita penghibur. Namun, setelah bekerja ada pekerjaan plus-plus yakni melayani lelaki hidung belang.
“Sewaktu kami geledah ada satu wanita yang sedang melayani pelanggannya. Mereka berduaan didalam kamar usai berhubungan badan,” tuturnya.
Sementara itu, tersangka Johan Rio Aji mengakui bahwa dirinya juga merangkap sebagai mucikari mempekerjakan PSK di warungnya.
“PSK yang kami datangkan dari Cirebon, Jawa Barat dan rata-rata diminati pelanggan,” katanya.
Tinarsih alias Nina (29), salah satu PSK asal Desa Babakan, Kecamatan Babakan, Cirebon mengatakan, dirinya belum lama menjadi PSK di warkop milik Johan Rio Aji.
“Saya terdesak jadi PSK karena buat kebutuhan sehari-hari. Apalagi di Gresik tidak punya saudara,” akunya.
Selain mengamankan 6 PSK dan satu mucikari. Petugas juga mengamankan satu lelaki hidung belang. Yakni, Oki H (23), pemuda asal Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti.
Sejumlah barang bukti seperti buku tulis rekap keluar masuk tamu, uang senilai Rp 400 ribu, dua potong kain sprei, satu buah minyak vijel, satu buah tissue serta satu buah celana dalam dan BH.
Atas perbuatannya itu, Johan Rio Aji dijerat dengan pasal 296 dan 506 KHUP ancaman hukuman 1,4 kurungan penjara.