Warga DKI Jakarta Punya Utang Pinjol Rp10,35 Triliun pada April 2023
Berita Baru, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa warga DKI Jakarta masih memiliki utang sebesar Rp10,35 triliun kepada perusahaan pinjaman online (pinjol) pada bulan April 2023. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 3,9 persen dari bulan Maret 2023 yang sebesar Rp10,79 triliun.
Dikutip dari informasi yang tersedia di situs web OJK, utang tersebut berasal dari 2,38 juta akun pengguna pinjol di Ibu Kota, yang mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 2,34 juta.
Pada bulan April lalu, tingkat wanprestasi (TWP) di DKI Jakarta mengalami peningkatan dari 2,79 persen menjadi 2,94 persen.
Tingkat wanprestasi (TWP) merujuk pada persentase kewajiban pembayaran yang tidak dilaksanakan oleh debitur dalam waktu lebih dari 90 hari sejak jatuh tempo yang disepakati.
Di sisi lain, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah utang pinjol tertinggi, mencapai Rp13,57 triliun dari 4,6 juta akun pengguna. Tingkat wanprestasi di Jawa Barat mencapai 3,6 persen.
Secara keseluruhan, total utang pinjol yang belum dibayar oleh masyarakat mencapai Rp50,53 triliun dari 17,31 juta akun pengguna. Sebagian besar pengguna berada di Pulau Jawa dengan jumlah 12,88 juta akun dan jumlah utang yang belum diselesaikan sebesar Rp39,29 triliun.
Adapun akumulasi dana yang telah diberikan oleh pemberi pinjaman hingga bulan April 2023 mencapai Rp600,30 triliun, sementara penyaluran pinjaman kepada penerima pinjaman mencapai Rp601,41 triliun.