Wapres Ma’ruf Amin Soroti Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Berita Baru, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah pondok pesantren.
Dalam acara Rakernas Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) di Surabaya, Ma’ruf Amin mengungkapkan keprihatinannya atas adanya oknum yang berpura-pura menjadi kiai dan melakukan tindakan tersebut, sehingga mencoreng nama baik pesantren.
“Hati-hati ada banyak sekarang pesantren yang mencoreng nama pesantren. Adanya kekerasan seksual di pesantren,” kata Wapres.
Lebih lanjut, Ma’ruf Amin bahkan mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, kekerasan seksual justru dilakukan oleh orang yang berpura-pura menjadi kiai. Baginya, tindakan kejahatan semacam itu tidak seharusnya dikaitkan dengan istilah ulama.
“Jadi ada beberapa pesantren yang kemudian Kiai-kiai nya, bukan kiai itu sebenarnya, pura-pura jadi kiai itu, masak kiai begitu,” ungkapnya.
Pernyataan Ma’ruf Amin ini juga mencerminkan keprihatinan mendalamnya terhadap situasi ini. Menurutnya, pesantren seharusnya menjadi tempat aman di mana anak-anak dan para santri dapat berkembang dan belajar dengan nyaman.
“Jangan sampai kita ini karena setitik noda, kemudian pesantren [jadi] tidak aman, ini penting,” tegasnya.
Wakil Presiden juga mengungkapkan tekadnya untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Baginya, menjaga nama baik pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai agama adalah suatu kewajiban.
“Ini yang harus kita jaga, mudah-mudahan dunia pesantren tidak dirusak oleh adanya oknum-oknum yang ingin menghancurkan pesantren,” ungkapnya dengan tegas.
Data dari Catatan Komnas Perempuan dalam rentang tahun 2015 hingga 2020 menunjukkan bahwa 19 persen kasus kekerasan seksual dan diskriminasi terjadi di pondok pesantren, menempati posisi kedua setelah universitas.
Pada awal Oktober 2022, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan peraturan sebagai respons atas terungkapnya kasus pemerkosaan oleh pimpinan pondok pesantren di Bandung terhadap 13 santriwati. Meskipun demikian, peraturan tersebut dinilai belum sepenuhnya efektif mengatasi masalah ini karena kasus serupa masih terus muncul. Ma’ruf Amin berharap upaya pencegahan lebih lanjut dapat dilakukan untuk menjaga integritas pesantren sebagai tempat pendidikan yang bermartabat.