Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Walkot Bandung Pakai Uang Saku untuk Beli Sepatu Louis Vuitton Beli di Thailand
(Foto: Kompas)

Walkot Bandung Pakai Uang Saku untuk Beli Sepatu Louis Vuitton Beli di Thailand



Berita Baru, Jakarta – Sepatu Louis Vuitton yang menjadi salah satu barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Wali Kota Bandung Yana Mulyana, ternyata dibeli di Thailand menggunakan uang saku dari PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

KPK dalam konferensi pers pada Minggu (16/4) dini hari menjelaskan bahwa sepatu yang disita tersebut adalah merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 dengan warna putih, hitam, dan cokelat.

Selain sepatu, KPK juga mengamankan uang pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, ringgit Malaysia, yen Jepang dan baht Thailand sebagai barang bukti lain. Total nilai barang bukti tersebut mencapai Rp924,6 juta.

Pada Januari 2023, Yana Mulyana dan keluarganya diketahui menerima fasilitas ke Thailand menggunakan anggaran PT SMA.

“YM juga menerima sejumlah uang dari AG (Andreas Guntoro, Manager PT SMA) melalui KR (Khairul Rijal, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung) sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV,” kata Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK.

Sebelumnya, Andreas Guntoro yang merupakan Manager PT SMA telah menemui Yana Mulyana pada Agustus 2022 di Pendopo Wali Kota dengan maksud bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung. Pengadaan tersebut terkait program Bandung Smart City.

Selain itu, Yana Mulyana sebelumnya juga diduga menerima suap dari PT Citra Jelajah Informatika (CIFO). Sony Setiadi, CEO PT CIFO disebut sempat bertemu Yana Mulyana dan memberikan sejumlah uang serta membahas pengondisian CIFO sebagai pelaksana pengadaan Internet Service Provider di Dinas Perhubungan Pemkot Bandung terkait Bandung Smart City.

PT CIFO telah dinyatakan sebagai pemenang proyek ISP dengan nilai proyek mencapai Rp2,5 miliar.

KPK telah menetapkan Yana Mulyana dan lima orang lainnya dengan status tersangka kasus korupsi suap Bandung Smart City. Kelima orang tersebut adalah Dadang Darmawan (Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung), Khairul Rijal (Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung), Benny (Direktur PT SMA), Sony Setiadi (CEO PT CIFO), dan Andreas Guntoro (Manager PT SMA).