Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ujung Tombak Pengendalian COVID-19, Ratna Juwita: Dana Desa 2022 Seharusnya Dinaikkan!

Ujung Tombak Pengendalian COVID-19, Ratna Juwita: Dana Desa 2022 Seharusnya Dinaikkan!



Berita Baru, Jakarta – Setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RAPBN Tahun 2022 di hadapan Sidang Paripurna DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelar Konferensi Pers di Jakarta pada Senin (16/8).

Secara umum Sri Mulyani mengungkapkan target Pendapatan Negara sebear Rp1.840,7 triliun, Belanja Negara Rp2.708,7 triliun, sehingga menimbulkan potensi Defisit sebesar -Rp868 triliun atau setara dengan 4,85% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Pendapatan negara 2022 ditargetkan mencapai Rp1.840,7 triliun atau tumbuh 6%. Sementara, belanja negara dialokasikan sebesar Rp2.708,7 triliun atau tumbuh 0,4%. Sehingga defisit akan diturunkan ke 4,85%. Ini dikarenakan tahun 2022 adalah periode terakhir defisit APBN bisa berada di atas 3%, dengan demikian APBN dapat terus terjaga kesehatannya,” ungkap Sri Mulyani.

Ia juga menguraikan bahwa fokus utama kebijakan APBN 2022 adalah pengendalian COVID-19, melanjutkan program perlindungan sosial, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan desentralisasi fiskal, dan penerapan zero-based budgeting.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan rincian belanja prioritas, yaitu belanja kesehatan Rp255,2 triliun, belanja perlindungan sosial Rp427,5 triliun, anggaran pendidikan Rp541,7 triliun, dan belanja infrastruktur Rp384,8 triliun.

Menanggapi hal itu, anggota Banggar DPR RI Ratna Juwita Sari menilai masih adanya kesenjangan kebijakan APBN 2022 untuk 74.593 desa di Indonesia.

Pasalnya, dalam penanganan COVID-19, desa menjadi tulang punggung untuk mengendalikan dampak langsung pandemi.

“Salah satu peran penting desa-desa di Indonesia adalah mengalokasikan sebagian dari Dana Desa yang mereka terima menjadi Bantuan Langsung Tunai atau BLT. Selain itu, mereka juga membuat posko, edukasi warga, dan menyediakan fasilitas isolasi,” tutur Ratna.

Akibatnya, kata Ratna, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sebagian tidak dapat dijalankan karena Dana Desa sebagai sumber utama digunakan untuk pengendalian COVID-19.

“Desa itu tulang punggung, tapi Dana Desa tidak dinaikkan. Menurut saya, pemerintah seharusnya menaikkan Dana Desa 2022 sebesar 10 persen. Jika pada tahun anggaran 2021 Dana Desa sebesar Rp72 triliun, maka pada tahun 2022 pagunya adalah Rp79,2 triliun,” tegas Ratna.