Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tunggu Instruksi, Polres Jombang Belum Tentukan Titik Pantauan Larangan Mudik
Petugas Kepolisian saat melakukan razia yustisi di beberapa titik jalan di Jombang

Tunggu Instruksi, Polres Jombang Belum Tentukan Titik Pantauan Larangan Mudik



Berita Baru, Jombang – Menyambut bulan Ramadhan dan adanya aturan larangan mudik hari raya Idul Fitri, kepolisian Resort Polres Jombang belum tentukan titik pemantauan.

Hal itu bukan tanpa alasan, melainkan pihak Polres Jombang masih menunggu instruksi Mabes Polri. Terlebih adanya larangan mudik lebaran pada tahun 2021 ini.

Kapolres Jombang, AKBP Setyo Nugroho menyebut, pihaknya memang belum menyiapkan rencana khusus untuk pemantauan libur lebaran juga adanya larangan mudik.

Dikatakannya, pihaknya satu komando dengan Mabes Polri dan tinggal menunggu instruksi lebih lanjut terkait itu. “Masih menunggu instruksi dari Mabes Polri, satu komando dengan arahan pusat,” ucapnya pada wartawan pada Rabu (7/4/2021).

Meski begitu pihaknya tidak memungkiri, tetap ada pemantauan di beberapa titik seperti tahun-tahun sebelumnya. Adapun, jika ada penambahan titik, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.

Agung melanjutkan, untuk saat ini pihaknya masih fokus pada PPKM Mikro yang tersebar di setiap desa di Kabupaten Jombang. “Untuk saat ini, bersama tim masih fokus PPKM Mikro yang ada di setiap desa. Juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya penambahan kasus Covid khususnya di Jombang,” jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), resmi melarang mudik 2021.

Putusan larangan mudik lebaran tahun ini sendiri berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Aturan ini bukan hanya berlaku bagi masyarakat sipil, namun juga berlaku bagi seluruh ASN, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri.