TKI Diperkosa Aggota Parlemen, SBMI; Pemerintah Malaysia Harus Minta Maaf
Beritabaru.co, Jakarta. – Informasi adanya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diduga diperkosa oleh anggota parlemen Negara Bagian Perak, Malaysia, Paul Yong, mendapat perhatian dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
Ketua SBMI, Hariyanto mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan hukum terhadap korban dan memastikan kasus ini diusut sampai tuntas.
“Pemerintah harus mengusut tuntas kasus dengan cara meberikan bantuan hukum dan menyediakan pengacara untuk korban,” ujar Hariyanto melalui pers rillis yang diterima beritabaru.co, Jum’at (12/07/2019).
Selain itu dia juga meminta Pemerintah Malaysia untuk minta maaf terhadap masayarakat Indonesia, khususnya korban.
“Karena Malaysia juga menjadi anggota ASEAN. Malaysia harus menjalankan instrumen asean walaupun instrumen tersebut sifatnya moraly binding maka pemerintah Malaysia harus segera meminta maaf secara terbuka kepada publik sebagai bentuk sanksi moral bagi Malaysia,” imbuh Hariyanto.
Kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi, pemerintah Indonesia harus mendesak Pemerintah Malaysia untuk segera menyelesaikan perjanjian perlindungan buruh migran indonesia.
“Dengan terjadinya permasalahan yang secara terus menerus maka pemerintah indonesia harusnya lebih giat lagi untuk segera menyeleseikan MoU antara Indonesia dengan Malaysia terkait dengan perlindungan BMI/WNI”.
Kasus pemerkosaan ini mencuat ke publik setelah korban mengadu ke kepolisian Perak pada Senin (8/7/2019) lalu. Dia mengaku diperkosa di rumah sang majikan di daerah Meru. Laporan itu kemudian ditindak lanjuti Kepolisian Perak Datuk Razarudin Husain menangkap Yong pada Rabu (10/7/2019) kemarin.
Mendapat ada salah satu warganya yang menjadi korban pemerkosaan, KBRI Kualalumpur langsung meresponnya dengan mengutus Pelaksana tugas Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha untuk memonitor proses penegakan hukum terhadap pelaku dan memberikan ketenangan kepada korban.
“KBRI akan terus memonitor proses penegakan hukum terhadap pelaku. Untuk memberikan ketenangan kepada korban,” papar Yudha.
Saat ini KBRI Kuala Lumpur masih mengupayakan sang TKI bisa dipindahkan ke shelter kedutaan sambil menunggu proses hukum berlangsung.