THR PNS Tak Pengaruh Signifikan bagi Pertumbuhan Ekonomi
Berita Baru, Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti dampak tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Wakil Direktur INDEF, Eko Listiyanto, menekankan bahwa pencairan THR PNS hanya memberikan dampak yang terbatas.
“Eko mengungkapkan bahwa pembayaran THR kepada PNS tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini terkait proporsi jumlah PNS yang hanya sekitar 10 persen dari total pekerja formal di Indonesia,” ujar Eko dalam diskusi INDEF pada Selasa (26/3/2024).
Menurut Eko, penting untuk mempertimbangkan sektor swasta yang memiliki dampak yang lebih besar dalam mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Meskipun pemerintah telah mengimbau agar perusahaan membayar THR penuh, namun masih banyak perusahaan di sektor formal yang tidak memberikan THR secara utuh kepada karyawannya.
Eko juga mengutip data pertumbuhan ekonomi Indonesia selama periode puasa dan lebaran pada tahun sebelumnya yang mencapai 5,17 persen. Namun, ia memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024 hanya akan mencapai sekitar 5 persen.
“Dalam konteks siklus pertumbuhan triwulan, pertumbuhan ekonomi pada kuartal I ini tidak kemungkinan akan melebihi angka tersebut,” tambah Eko.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa pembayaran THR bagi pekerja swasta wajib dilakukan paling lambat H-7 sebelum hari raya. “Ida mengatakan perintah tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan,” ujar Eko.