Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu Siap Perjuangkan Kemerdekaan Pers
Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025 melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1). (Foto: Istimewa)

Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu Siap Perjuangkan Kemerdekaan Pers



Berita Baru, Jakarta – Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025, menggantikan Azyumardi Azra yang meninggal dunia pada 18 September 2022.

Perempuan yang akrab disapa Ninik itu ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers yang digelar hari ini, Jumat (13/1), di Jakarta.

Usai terpilih, Ninik menyatakan bahwa dirinya siap terus memperjuangkan kemerdekaan pers, kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers.

“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan kerja multi-stakeholders,” ujar Ninik, sebagaimana dikutip dari keterangannya.

Dalam rapat pleno tersebut, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022-2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.

Adapun pleno Anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers.

Diantaranya, yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli. Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring. Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak hadir.

Profil Singkat Ninik Rahayu

Sebelumnya, Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022. Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers.

Sehari-hari, Nini aktif sebagai pengajar Fakultas Hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor serta lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

Ninik juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014, anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.

Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.