Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Terkuak! Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu adalah Pencucian Uang
Menko Polhukam Mahfud MD dalam konfrensi pers usai pertemuan dengan Kemenkeu, di kantor Kemenko Polhulam, Jakarta Pusat, Jumat (10/3). (Foto: Tangkap Layar)

Terkuak! Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu adalah Pencucian Uang



Berita Baru, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD kembali menjelaskan ihwal transaksi janggal 300 T di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud MD menyebut transaksi janggal Rp 300 triliun itu bukan merupakan tindak pidana korupsi di Kemenkeu, melainkan pencucian uang.

“Jadi tidak benar isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).

Sebagaimana diketahui, hari ini Kemenkeu melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud MD menyoal transaksi janggal yang dipermasalahkan tersebut.

Dijelaskan Mahfud MD, tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak mengambil uang negara, berbeda seperti korupsi. Namun, TPPU itu lebih besar dari Korupsi.

“Bukan korupsi, tapi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Itu lebih besar dari korupsi tapi tidak ambil uang negara. Apalagi ambil uang pajak. Nggak gitu. Mungkin ambil uang pajak sedikit, tapi akan diselidiki,” ujar Mahfud.

Lebih lanjut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengurai soal potensi kerugian negara imbas dari tindak pidana korupsi sendiri.

Mahfud mengatakan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berhasil mengupayakan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 7 triliun.

“Korupsi itu terkait anggaran negara yang dicuri. Tapi Kemenkeu berhasil kembalikan Rp 7,08 triliun,” terang Mahfud.

Soal dugaan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 300 triliun menurutnya akan ditindaklanjuti oleh aparat penegakan hukum. 

“Nanti, saya tadi berpikir kalau ada permintaan misalnya, ada permintaan ke Kementerian untuk diselidiki TPPU, terus saya harus kasihkan ke aparat penegak hukum. KPK atau Kejaksaan atau polisi,” tegasnya.