Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Terancam Bencana Tambang PT DPM, Warga Dairi Kembali Mengadu Nasib ke Jakarta
Konferensi pers Warga Dairi, Sumatera Selatan (Sumsel). (Foto: Istimewa)

Terancam Bencana Tambang PT DPM, Warga Dairi Kembali Mengadu Nasib ke Jakarta



Berita Baru, Jakarta – Perjuangan Warga Dairi, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menemui jalan terjal saat menghadapi perusahaan tambang PT Dairi Prima Mineral (PT DPM). Berbagai upaya penolakan sudah dilakukan. Sebab Warga menilai hadirnya PT DPM mengancam kehidupan mereka.

“Upaya-upaya yang sudah kami lakukan, pertama kali kami sudah melakukan audiensi ke DPRD, lalu sudah kami surati, kami juga melakukan aksi di sana beberapa kali,” kata Parulian Tambunan, saat konferensi Pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Rabu (15/2).

“Kami sudah beraudiensi ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, bersurat ke kantor Gubernur, sudah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup, Staf Kepresidenan, sudah kami pergi ke sana,” sambungnya.

Kekecewaan dan kecemasan Warga Dairi akan ancaman tambang semakin jadi, saat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menerbitkan izin lingkungan untuk PT. DPM, melalui SK Menteri LHK nomor: 854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang Persetujuan Lingkungan tertanggal 11 Agustus 2022.

Bahkan, persetujuan kelayakan lingkungan hidup kegiatan pertambangan seng dan timbal itu baru diketahui warga setelah menerima undangan dari Pemkab Dairi untuk sosialisasi SK Menteri LHK tersebut pada Jumat, 18 November 2022, kurang lebih satu bulan setelah diteken Menteri LHK Siti Nurbaya.

“Ketika kami, beberapa Warga Dairi menandatangani KLHK (menyampaikan surat penolakan tambang PT DPM, .red) diterima humasnya. Mereka mengatakan, akan mempertimbangkan suara kami. Tetapi beberapa hari kemudian kami mengetahui, 11 Agustus 2022, KLHK memberikan izin lingkungan kepada pertamabanga DPM,” ujar Inang Tambun, yang hadir dalam jumpa pers itu.

“Kami sangat kaget, percuma kami melakukan semua ini. Secepat ini Menteri Lingkungan Hidup memberikan surat persetujuan lingkungan yang sebenarnya merusak kehidupan masyarakat Dairi. Jadi kami tidak menerima ini,” tambahnya.

Rainim Purba, seorang warga Dairi yang juga hadir melontarkan kekecewaannya atas sikap Menteri LHK. Ia menyebut keputusan KLHK mengeluarkan persetujuan lingkungan PT DPM sangat melukai perasaan warga Dairi. “Bagaimana mungkin Ibu Menteri mengeluarkan persetujuan kepada perusahaan dan menjadikan nyawa kami sebagai taruhannya,” imbuhnya.

Dia menyebut, sebagai warga Dairi merasa telah dibohongi atas apa yang dilakukan oleh pemerintah yang cenderung berpihak kepada perusahaan tambang.  Meskipun persetujuan lingkungan sudah dikeluarkan, mereka tetap meminta agar itu dicabut.

Perwakilan warga Dairi yang saat ini berada di Jakarta mengaku sudah membuat pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atas dugaan maladministrasi yang dilakukan Kementerian LHK. Pengaduan telah diterima dan sudah pada tahap verifikasi laporan. “Saya bersama warga Dairi akan membuat kembali petisi untuk menolak ini,” pungkasnya.