Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan press update dalam akun youtube Kemenko Polhukam RI, Sabtu (4/12). (Foto: Beritabaru.co/Tangkap Layar)

Babak Baru Penuntasan Kasus HAM Berat Paniai Papua



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua memasuki babak baru.

“Kasus Paniai ini adalah kasus yang diumumkan tahun kemarin oleh Komnas HAM dan kami langsung tindak lanjuti untuk segera dibawa ke pengadilan,” tulis Mahfud dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (5/12).

Menurut Mahfud peristiwa Paniai 2014 yang dinaikkan ke tingkat penyidikan oleh Jaksa Agung, dengan menunjuk 22 jaksa, akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

“Proses penindaklanjutan dugaan pelanggaran HAM tersebut, akan berpegang pada UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia,” tutur Menko Polhukam.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bertekad menuntaskan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dengan meneken surat perintah penyidikan.

Dari 13 kasus yang mandek, peristiwa Paniai 2014, menjadi perkara pertama yang dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Burhanuddin meneken Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-79/A/JA/12/2021 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor 267 Tahun 2021 mengenai pembentukan tim penyidik dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, pada Jumat, 3 Desember 2021.