Tenaga Ahli Utama Kedeputian Sebut Dukungan pada Pancasila Mulai Menurun
Berita Baru, Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP), Rumadi Ahmad menyatakan bahwa Pancasila merupakan kesepakatan bersama para pendiri bangsa. Proses penerimaan Pancasila sudah melalui sejarah yang sangat panjang.
Kata Rumadi, penerimaan Pancasila sebagai dasar negara adalah konsensus kebangsaan, dan itu bentuk perwujudan dari cara beragama yang toleran dan moderat.
Tetapi, dalam konteks kekinian, Pancasila sedang diuji oleh berbagai hantaman. Berdasar data dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, menyebutkan masyarakat yang mempersoalkan Pancasila sebagai dasar negara hingga kini terus menguat dari tahun ke tahun.
Selama 13 tahun mulai 2005 sampai 2018 ada 10 persen penurunan dukungan mayarakat terhadap Pancasila.
“(Survei LSI Denny JA menyebutkan) tahun 2005 dukungan terhadap Pancasila itu 85,2 persen, tapi di tahun 2018 tinggal 75,3 persen. Jadi kalau dipersentase selama 13 tahun itu ada penurunan dukungan dan ini adalah persoalan serius yang terkait dengan konsensus kebangsaan kita,” terang Rumadi pada webinar KSP Mendengar: Moderasi Beragama dengan Momentum Bulan Suci Ramadan, Selasa (4/5).
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya PBNU itu menjelaskan, bahwa moderat merupakan karakter masyarakat dan bangsa Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari bagaiman cara beragama masyarakatnya yang toleran. Misalnya saja, meskipun mayoritas penduduk Tanah Air adalah Muslim, tetapi, Indonesia tidak menjadi negara Islam.
“Sebab, hal itu adalah konsensus yang kita sepakati bersama. Ini bentuk perwujudan cara beragama yang moderat dan toleran,” lanjutnya.