Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

ByteDance
Presiden Trump larang Tiktok di AS, Bytedance setuju devistasi Tiktok AS sepenuhnya. Foto: Reuters.

Tempuh Jalur Hukum, TikTok Tantang AS terkait Pelarangan Aplikasi



Berita Baru, Internasional – Pada hari Sabtu (22/8), TikTok dilaporkan sudah siap untuk mengajukan gugatan hukum terkait perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang melarang penggunaan aplikasinya, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Kabar itu disampaikan ekslusif oleh kantor berita Reuters, dengan bersumber dari orang-orang yang mengetahui masalah itu.
Persiapan gugatan hukum TikTok itu dilakukan pada Senin (17/8) dini hari.

Sebelumnya, pada 14 Agustus, Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah resmi yang memberi ByteDance waktu 90 hari untuk mendivestasi operasi TikTok di AS.

Setelah muncul perintah itu, ByteDance, selaku pemilik aplikasi TikTok, telah membuat kemajuan dalam pembicaraan terkait dengan opsi akuisisi, termasuk Microsoft Corp dan Oracle.

Menurut sumber anonim yang dikutip Reuters, rencana gugatan hukum TikTok tersebut berkaitan dengan perintah eksekutif sebelumnya pada 6 Agustus yang dikeluarkan Presiden Trump.

Perintah 6 Agustus itu mengarahkan Sekretaris Perdagangan untuk membuat daftar transaksi yang melibatkan ByteDance dan kepemilikannya yang harus dilarang setelah 45 hari.

Dalam gugatan itu, TikTok berencana untuk berargumen bahwa perintah dari Presiden Trump yang bergantung pada Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional tidak sesuai dengan proses yang seharusnya, menurut sumber tersebut.

TikTok juga akan menggugat klasifikasi yang diberikan oleh Gedung Putih, bahwa TikTok merupakan ancaman keamanan nasional, sumber tersebut menambahkan.

Akan tetapi, tidak segera jelas pengadilan mana yang akan digunakan TikTok untuk mengajukan gugatannya.

TikTok juga sebelumnya mengatakan sedang menjajaki opsi hukumnya, dan karyawannya juga sedang mempersiapkan gugatan mereka sendiri.

TikTok merupakan aplikasi video pendek di mana orang-orang bisa menari dan bernyanyi serta menjadi viral di kalangan remaja. Namun, pejabat AS menuduh bahwa bahwa informasi pengguna dapat diteruskan ke pemerintah China.

ByteDance menolak berkomentar. Begitu juga dengan seorang juru bicara Gedung Putih. Sumber dari Reuters pun menolak menyebutkan nama dan jabatannya.

Namun, gugatan hukum TikTok tidak akan melindungi ByteDance dari keharusan mendivestasi aplikasi. Ini karena tidak ada hubungannya dengan perintah 14 Agustus tentang penjualan TikTok, yang tidak tunduk pada peninjauan kembali.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa ByteDance berusaha untuk mengerahkan semua amunisi legal yang dimilikinya karena berusaha mencegah negosiasi kesepakatan TikTok berubah menjadi negosiasi yang merugikan.

Presiden Trump juga telah meningkatkan upayanya untuk membersihkan aplikasi China yang dianggap mereka ‘tidak tepercaya’ dari jaringan digital AS.

Selain TikTok, Presiden Trump juga telah mengeluarkan perintah yang akan melarang transaksi WeChat Tencent Holding Ltd.
Presiden Trump mengatakan dia akan mendukung upaya Microsoft untuk membeli aplikasi TikTok Amerika jika pemerintah AS mendapat ‘porsi besar’ dari hasil penjualan, tetapi juga mengatakan ada pembeli potensial lain yang tertarik seperti Oracle.