Tembak 6 Laskar FPI, IPW: Kepolisian Melanggar HAM
Berita Baru, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai kepolisian yang melakukan penembakan mati terhadap 6 laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek patut diduga telah melanggar prosedur operasi standar (SOP).
Ketua Presidium IPW Neta S. Pane mengatakan hal tersebut cukup tergambar dari hasil rekonstruksi terbuka yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang.
“Jajaran Polri harus mau menyadari bahwa terjadi pelanggaran SOP dalam kasus kematian anggota FPI pengawal Rizieq di KM 50 Tol Cikampek,” ujar Neta dalam keterangan tertulis, Senin (14/12).
“Pelanggaran prosedur itu membuat personel kepolisian dapat dikatakan melanggar hak asasi manusia (HAM),” tegasnya.
Menurut Neta, setidaknya terdapat tiga pelanggaran yang dilakukan, terutama saat polisi menembak mati empat anggota laskar FPI yang telah diringkus dan berada di dalam mobil.
Kejadian tersebut diperagakan oleh penyidik Bareskrim dalam rekonstruksi TKP ke-4, yakni KM 51+200, dimana aparat menembak empat orang laskar karena berusaha merebut senjata milik petugas saat hendak dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
“Keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas (versi polisi tewas dalam baku tembak) dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol. Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat,” ucap Neta.
Menurut Neta, sangat tak lazim apabila polisi mengendurkan penjagaan setelah terlibat baku tembak sebelumnya. Apalagi, mereka sedang membawa terduga pelaku yang terlibat dalam baku tembak itu.
“Polisi yang bertugas, ceroboh sehingga menyebabkan laskar FPI itu tewas di dalam mobil. Padahal, seharusnya penyidik tak perlu sampai menembak laskar dari jarak dekat ketika mereka tak bersenjata,” jelas Neta.
“Polri yang seharusnya terlatih, terbukti tidak promoter (profesional, modern, terpercaya) dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata, sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, IPW mendesak pemerintah perlu membentuk Tim Independen Pencari Fakta sehingga kasus tersebut bisa menjadi terang.
IPW juga mendesak agar Presiden Joko Widodo turun langsung memerintahkan pembentukan tim independen tersebut guna mengusut simpang siur informasi yang selama ini beredar di masyarakat.
“Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang,” pungkas Neta.