Telan Anggaran Milyaran, Bimtek Aparatur Pemerintah Desa Hanya Hadirkan Kades Sekdes dan Ketua BPD
Berita Baru, Gresik – Bimbingan Teknik (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa yang akan digelar mulai tanggal 29 Maret 2021 di Hotel Aston oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Gresik menuai polemik dan kekecewaan dari kalangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gresik.
Pasalnya, kegiatan yang menelan anggaran puluhan juta yang diambilkan dari dana ADD, PADes dan BHP tiap Desa tersebut, hanya diikuti oleh 3 orang per Desa yakni Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Ketua BPD.
Dari data yang dihimpun dilapangan, bahwa sumber dana konstribusi kegiatan Bimtek itu di sarankan oleh Kasi Pemberdayaan DPMD Gresik Bapak Mukhid diambilkan dari BHP, ADD dan atau PAD sebesar 10.500.000 tiap Desa. Kemudian dana konstrbusi dikumpulkan ke Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan masing-masing paling lambat tanggal 20 Maret 2021.
Kekecewaan tersebut diungkapkan oleh Bapak Suhartono Ketua BPD Desa Banjarsari Cerme, Sebagai Ketua BPD ia sangat kecewa dengan anggaran sebesar itu, hanya Ketua BPD saja yang diikutsertakan.
“Padahal dalam Perda nomer 12 2018 Pasal 65 menyatakan Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan peningkatan kapasitas anggota BPD dengan beban APBD dan Pemerintah Desa wajib menyelenggarakan peningkatan kapasitas anggota BPD dengan beban APBDes. Dari situ sudah dapat disimpulkan bahwa seluruh anggota BPD berhak mendapat pelatihan Bimtek,” terangnya, Sabtu (20/03)
Hal yang sama juga dinyatakan oleh Supeno ia mengatakan, kegiatan Bimtek yang akan dilakukan dirasa kurang pas karena hanya Ketua BPD saja yang menerima pelatihan.
“Padahal anggota BPD itu perlu Bimtek Keseluruhan. Supaya mengerti tentang Tupoksi (Tugas pokok & Fungsi) kerjanya di masing-masing anggota. Ini kok malah hanya Ketua nya saja,” geram Anggota BPD dari Kecamatan Bungah ini.
Menanggapi banyaknya keluhan anggota BPD se Kabupaten Gresik Ketua II DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Gresik Abdullah Hanif mengatakan, untuk perumusannya bahwa Bimtek yang akan diselenggarakan nanti tidak pernah melibatkan Asosiasi BPD (DPC Abpednas Gresik). Dan dalam waktu dekat Asosiasi akan segera menemui Kadis DPMD Kabupaten Gresik untuk meminta keterangan
“Intinya seluruh BPD se Kabupaten Gresik sangat kecewa dengan acara Bimtek yang akan dilakukan. Karena dengan anggaran sebesar itu kenapa hanya Ketua BPD saja yang di Bimtek. Padahal seluruh anggota BPD perlu untuk ditingkatkan SDM nya ,” ungkapnya.
Abdullah Hanif kembali mengungkapkan, pada tahun 2020 Asosiasi BPD (DPC Abpesnas Gresik) sudah pernah membuat proposal dan berdiskusi dengan DPMD terkait Bimtek BPD. Pelatihan yg kita usulkan meliputi Tupoksi BPD, Pengenalan produk hukum atau perundang-undangan yang menaungi BPD, Teknik penyusunan Peraturan Desa (Perdes), Teknik penyerapan aspirasi dan Teknik penyelenggaraan memimpin Musyawarah Desa (Musdes).
“Keinginan kami tidak muluk-muluk, pelatihan yang kami inginkan adalah untuk seluruh anggota BPD bukan hanya Ketua saja, itupun sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik No.12 Tahun 2018 Pasal 65,” terangnya.
“Komitmen kami akan terus memperjuangkan Bimtek untuk seluruh anggota BPD se-Kabupaten Gresik. Kalau memang Bimtek tanggal 29 Maret 2021 tetep dilaksanakan dengan schedule komposisi yang sama (Kades, Sekdes, Ketua BPD), kami seluruh Ketua dan anggota BPD se Kabupaten Gresik sudah sepakat tidak akan hadir dalam kegiatan tersebut,” tegas Hanif BPD asal Kecamatan Ujungpangkah ini.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa Nurul Muchid saat dihubungi via whatsapp mengatakan bahwa penyelenggara kegiatan Bintek tersebut bukan dari DPMD Gresik melainkan dari AKD.
“Dinas PMD tdk menyelenggarakan giat itu. Mungkin AKD yang menyelenggarakan,” elaknya.
Padahal, diketahui telah beredar pesan singkat dan foto di grup-grup whatsapp BPD bahwa perumusan hasil Musyawarah finalisasi rapat kordinasi Bimtek peningkatan kapasitas aparatur Pemerintahan Desa. Dipesan itu menerangkan bahwa kegiatan telah dikeordinasikan dengan Bapak Bupati Gresik. Rapat tersebut dilakukan hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 di Hotel Aston Gresik dengan menghadirkan DPMD Gresik dan AKD yang menghasilkan beberapa kesepakatan termasuk jumlah sumber anggaran yang dibutuhkan.