Tekan Kematian Ibu, BKKBN Gelar Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi
Berita Baru, Semarang – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus berupaya menekan Angka Kematian Ibu (AKI), di Semarang, Jawa Tengah. Salah satunya melalui pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi dokter dan bidan.
“BKKBN terus berupaya meminimalkan AKI, di antaranya melalui program Keluarga Berencana (KB) dengan layanan berkualitas yang aman, berkelanjutan, kesertaan sukarela, tidak diskriminatif, dan informed choice. Pelayanan KB yang berkualitas sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia,” kata Direktur Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) BKKBN Eka Sulistia Ediningsih dalam keterangannya, Sabtu (13/5).
Menurut Eka, pelatihan pada para dokter dan bidan itu dilatarbelakangi oleh data milik Dinas Kesehatan Jawa Tengah, yang menunjukkan AKI di wilayah setempat mencapai 84,6 per 100.000 kelahiran hidup atau 485 kasus kematian ibu sepanjang tahun 2022.
Angka itu terpantau mengalami penurunan dari 199 per 100.000 kelahiran hidup atau 1.011 kasus kematian ibu pada tahun sebelumnya. Melalui Pokja Pelatihan dan Pengembangan (Latbang) BKKBN, pelatihan dibagi menjadi enam angkatan pelatihan yang digelar mulai Februari hingga September 2023.
Eka menjelaskan pelatihan dibagi dalam dua model yakni daring dan klasikal untuk lebih meningkatkan kompetensi pemasangan alat kontrasepsi. Pelatihan menghadirkan narasumber yang berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, PD IBI Provinsi Jawa Tengah, dan POGI.
Selama masa pelatihan peserta dibekali dengan mata pelatihan meliputi kebijakan dan strategi pelayanan keluarga berencana, etika dan keselamatan pasien (patient safety) dalam pelayanan KB, serta konsep pelayanan kontrasepsi.
Sementara mata pelatihan dasarnya meliputi konseling keluarga berencana, kontrasepsi pada kondisi khusus, pelayanan kontrasepsi, rujukan pelayanan KB, pencegahan pengendalian infeksi, pencatatan dan pelaporan pelayanan KB, dengan mata pelatihan penunjang meliputi building learning commitment, antikorupsi, dan rencana tindak lanjut.
“Peserta diharapkan mampu menjadi tenaga medis yang punya nilai kompetensi dasar pelayanan KB. Dengan demikian, para peserta yang mengikuti pelatihan tersebut mampu melakukan pelayanan kontrasepsi di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku,” terangnya.
Ia menilai capaian pada Angka Kelahiran Total (TFR) dan kebutuhan ber-KB yang belum terpenuhi (unmet need) bisa tercapai, bila para akseptor memakai kontrasepsi.
Pelayanan kontrasepsi yang dilakukan oleh provider tidak akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap menurunnya TFR dan unmet need jika dilakukan kepada para akseptor yang telah memakai kontrasepsi, terutama melalui pelayanan KB pasca persalinan.
“Melalui pelatihan ini BKKBN beserta rekan dan mitra kerja diharapkan mampu menambah akseptor KB baru, baik MKJP, implan, maupun IUD. Sehingga risiko stunting bisa diminimalkan dan diatasi,” pungkasnya.