Teka-teki Inisial ‘R’, Mantan Bupati Sumenep yang Diperiksa terkait Kerugian BUMD 10 Miliar
Berita Baru, Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tengah mengusut adanya kerugian di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumenep senilai Rp 10 miliar.
Dalam banyak media diberitakan, Kejaksaan telah memeriksa sejumlah pihak, pada Selasa (30/8), salah satunya adalah mantan Bupati Sumenep yang disebut-sebut berinisial R.
Inisial R ini lantas menjadi isu liar di masyarakat, karena satu-satunya nama mantan Bupati Sumenep yang huruf depannya R dan masih hidup adalah Ramdlan Siraj.
Dikutip dari media cetak Radar Madura, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep, Dony Suryahadi Kusuma membenarkan jika salah satu yang dimintai keterangan adalah mantan Bupati Sumenep.
Namun ia membantah terkait inisial R yang disebut banyak media. “Saat itu yang diperiksa tidak hanya satu orang. Siapa yang menyebut R, tidak ada,” kata Dony, dikutip Jumat (2/9).
Sementara itu, mantan Bupati Sumenep, Ramdlan Siraj juga membantah jika inisial R yang periksa Kejari saat itu (30/8) dan diberitakan banyak media terkait kerugian BUMD adalah dirinya.
“Itu bukan saya, bisa dicek langsung kalau ada di lokasi pemeriksaan ada CCTV. Saya di rumah,” terang mantan Bupati Sumenep periode 2000-2005 dan 2005-2010 itu.
Ramdlan Siraj mengaku sudah mendengar dan telah membaca pemberitaan yang tersebar di media. Ia pun memaklumi jika banyak masyarakat yang menyangka inisial R adalah dirinya.
“Iya, maklum kalau misalnya yang disangka itu adalah saya, karena inisialnya R. Mantan bupati dengan huruf R di awal, ya saya,” tegasnya.
Lebih lanjut Ramdlan Siraj meminta Kejari Sumenep dapat menjelaskan tentang identitas mantan bupati yang dimintai keterangan. Sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh, tidak sepotong-sepotong.
“Dulu, ya. Saya memang pernah juga diperiksa, sama terkait Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD, tapi soal kerugian, dulu waktu masih proses merintis,” urainya.
Selain Ramdan Siraj, Radar juga mengkonfirmasi mantan bupati Sumenep lainnya, yaitu A. Busyro Karim. Namun Bupati dua periode (2009-2014 dan 2014-2019) itu enggan berkomentar dengan alasan sedang berada di acara saat dihubungi melalui telepon seluler.
Mula-Mula Muncul Inisial R
Banyak media menyebut, mantan Bupati Sumenep, Jawa Timur, yang mintai keterangan pada pengusutan kerugian BUMD setempat senilai Rp.10 miliar oleh Kejari berinisial R.
Penyebutan inisial R yang diberitakan banyak media didasarkan pada keterangan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi, pada Rabu (31/8).
Disebutkan, Novan Bernadi menyampaikan kejaksaan telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Bupati Sumenep berinisial R. “Kemarin sudah kami lakukan pemeriksaan, kalau surat panggilan pemeriksaan telah kami layangkan minggu lalu,” kata Rabu (31/8).
Menurut Novan, eks Bupati R diperiksa di ruang Aula MA Rahman Kejaksaan Negeri Sumenep selama 7 jam, dicecar sekitar 30 pertanyaan terkait BUMD yang merugi pada masa R menjabat sebagai Bupati Sumenep.
“Sekitar 30 pertanyaan, intinya terkait salah satu BUMD itu,” kata Novan.
Namun begitu, Novan belum menjelaskan lebih detail terkait kasus yang merugikan negara sekitar Rp10 miliar itu, termasuk potensi adanya tindak pidana korupsi di dalamnya.
Ia menegaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kerugian di BUMD itu. “Sekarang masih tahap penyelidikan. (Kasus) dugaan kerugian negara mencapai Rp 10 miliar,” pungkasnya.