Tantangan DPR dalam Menyelesaikan Prolegnas 2024
Berita Baru, Jakarta – Koordinator Divisi Reformasi Parlemen Indonesian Parliamentary Center (IPC) Choris Satun Nikmah menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu menunjukkan komitmen yang kuat dalam menyelesaikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 di tengah tahun politik.
Choris menyatakan, “DPR dalam pemilu juga memiliki peran untuk mengawasi jalannya pemilu. Tantangan tersebut juga menyebabkan spotlight akan terbagi ke pemilu,” dalam diskusi daring TII Policy Talks di Jakarta pada Selasa (26/3/2024).
Menurutnya, Prolegnas 2024 menjadi perhatian utama karena pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah diadakan pada tahun yang sama, sehingga proses penyusunan undang-undang akan dihadapkan pada tantangan baru.
Sementara itu, Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) Christina Clarissa Intania mengingatkan bahwa terdapat 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah ada sejak Prolegnas 2015-2019 dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2024. RUU tersebut termasuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA).
Dalam konteks pemilu, Choris juga menilai bahwa pemilu akan berpengaruh terhadap kinerja legislasi, terutama setelah diselenggarakannya pilkada pada akhir tahun. Oleh karena itu, komitmen anggota DPR dalam menyelesaikan Prolegnas 2024 perlu dipastikan kembali.