Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tanam Nangka di Yogya, Mahfud MD: Untuk Melestarikan Gudeg
Foto: Instagram @mohmahfudmd

Tanam Nangka di Yogya, Mahfud MD: Untuk Melestarikan Gudeg



Berita Baru, Jakarta – Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan Menko Polhukam Mahfud MD gelar penanaman pohon nangka di Hutan Keistimewaan, di Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (29/1) kemarin.

Dalam akun Instagram pribadinya, Mahfud menyebut penanaman pohon nangka tersebut merupakan hasil refleksi keistimewaan Yogyakarta sebagai kota gudeg. Karena nangka sebagai bahan utama gudeg selama ini didatangkan dari luar kota Yogya.

“Gudeg yang disantap di kota Yogya itu, bahan nangkanya didatangkan dari luar DIY, karena pohonnya semakin terbatas di Yogya,” tulis Mahfud MD.

Tanam Nangka di Yogya, Mahfud MD: Untuk Melestarikan Gudeg
Foto: Instagram @mohmahfudmd

Hutan Keistimewaan Karangmojo memiliki luas 30 hektar dan dikelola oleh 120 petani. Selama ini hutan tersebut juga dijadikan sebagai kebun penelitian yang sudah berlangsung belasan tahun, dan ditemukan sedikitnya 30 spesies langka.

Pohon nangka sendiri, selain buahnya sebagai bahan utama makanan gudeg, kayunya juga sebagai bahan membuat kendang untuk gamelan dan bisa untuk joglo. Belakangan permintaannya kian tinggi, terutama oleh para diplomat Indonesia di luar negeri sebagai bagian dari diplomasi budaya.

“Jadilah lahan seluas 30 hektar ini dilakukan pemancangan keistimewaan hutan nangka, refleksi keistimewaan Yogya sebagai kota gudeg. Selain sebagai upaya ketahanan pangan untuk melestarikan gudeg, juga ketahanan budaya untuk pertahankan gamelan dan joglo,” terang Mahfud.

Tanam Nangka di Yogya, Mahfud MD: Untuk Melestarikan Gudeg
Proses melepasliarkan elang Jawa, di Hutan Keistimewaan, di Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (29/1) (Foto: Instagram @mohmahfudmd)

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan Hutan Keistimewaan merupakan hutan penelitian. Apapun statusnya, tanah kasultanan tersebut yang terpenting membawa manfaat bagi masyarakat.

Sri Sultan menuturkan, setelah tanaman nangka hidup, masyarakat diperbolehkan untuk mengambil buahnya. Dan ia melarang warga menebang pohonnya untuk membuat mebel atau gamelan.

“Selain Hutan Keistimewaan di Gunung Kidul, mayoritas tanaman hutan rakyat. Petani bisa menanam tanaman pangan dan kebon jati. Mereka bisa menebang dan menjualnya untuk biaya sekolah atau lainnya, dengan catatan harus izin terlebih dahulu,” tukasnya

Selain menanam pohon nangka, Menteri LHK dan Menko Polhukam dengan didampingi Menteri ATR/BPN, serta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, pihaknya juga melepasliarkan elang Jawa.