Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Syekh Ali Jaber

Syekh Ali Jaber Mengunjungi Menko Polhukam Mahfud MD



Berita Baru, Jakarta – Setelah aktif kembali berceramah pasca insiden penusukan terhadap dirinya di Lampung pekan lalu, ulama dan penceramah kondang syekh Ali Jaber, hari Minggu sore (20/9), berkunjung ke kediaman Menko Polhukam, Mahfud MD.

Syekh Ali Jaber datang bersama ayah dan adik kandungnya, dan diterima oleh Menko Mahfud MD bersama istri dan staf khusus. Kedatangan syekh Ali Jaber dan keluarga semacam kunjungan balasan setelah pekan lalu Menko Mahfud MD menjenguk Ali Jaber di kediamannya sepulang dari Lampung, setelah terjadi penusukan terhadap dirinya saat sedang berceramah.

Menko Mahfud berharap agar dengan kunjungan dan silaturahmi seperti ini bisa saling memberi pengertian dan pemahaman dalam membangun dakwah Islam di Indonesia.

“Saya senang dengan kunjungan syekh Ali Jaber dan ayah beliau kesini karena dengan silaturrahmi seperti ini kita bisa saling pengertian dan memiliki pemahaman yang sama dalam membangun bangsa dan mengembangkan dakwah tentang Islam di Indonesia” ujar Mahfud MD.

Syekh Ali Jaber sendiri mengaku terkesan dengan sikap Mahfud MD sebagai tokoh dan wakil pemerintah yang memberikan perhatian yang besar terhadap dai dan ulama seperti dirinya.

“Terima kasih dan kami bahagia sekali karena diberikan kesempatan untuk berkunjung sebagai niat membalas ke guru saya tercinta Pak Mahfud MD, dan alhamdulillah saya bisa hadir bersama ayah saya” ujar syekh sebelum meninggalkan kediaman Mahfud MD di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Mengenai kelanjutan kasus penusukan terhadap syekh Ali Jaber, Kepolisian saat ini sedang mengusut kasus itu dan telah menetapkan AA sebagai tersangka. Walau pihak keluarga menyatakan bahwa AA mengalami gangguan jiwa, pemerintah lewat Menko Polhukam menegaskan akan terus mengusut sampai tuntas peristiwa itu, termasuk membawanya ke pengadilan.

Dengan demikian, kondisi AA dan apa motif di balik penusukan terhadap syekh Ali Jaber, tidak akan ditentukan oleh polisi, tapi melalui persidangan di pengadilan secara terbuka.