Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Survei CPI: Perbankan Lebih Tertarik ke UMKM Dibanding Sektor Hijau

Survei CPI: Perbankan Lebih Tertarik ke UMKM Dibanding Sektor Hijau



Berita Baru, Jakarta – Hasil studi Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia menunjukkan bahwa porsi yang dialokasikan perbankan untuk UMKM lebih banyak dibandingkan untuk pendanaan kategori hijau.

“Dari segi komitmen keuangan berkelanjutan, temuan CPI Indonesia menunjukkan bahwa walaupun terus bertumbuh porsi yang dialokasikan sektor perbankan untuk pendanaan 11 kategori hijau tersebut hanya 27 persen sedangkan mayoritas 73 persen diberikan untuk kegiatan sosial UMKM,” kata Associate Director Climate Policy Initiative Tiza Mafira dalam media briefing di Jakarta, Jumat (1/7).

Hasil studi menyimpulkan bahwa perkebunan sawit berkelanjutan dengan sertifikasi ISPO/RSPO paling banyak mendapat pembiayaan yang diikuti oleh transportasi rendah karbon, energi terbarukan dan efisiensi energi serta pembangunan hijau.

“Diperlukan kontribusi yang lebih tinggi baik dari sektor perbankan dan dari sektor lembaga jasa keuangan lainnya untuk mendorong pendanaan hijau di Indonesia,” ucap Tiza.

Senior Analyst Climate Policy Initiative Luthfyana Larasati menyampaikan hasil survei tersebut didapatkan CPI Indonesia setelah merampungkan studi terbaru mengenai Kepatuhan Laporan Berkelanjutan dan Komitmen Keuangan Berkelanjutan di Sektor Perbankan.

Sample penelitian adalah 13 bank nasional dan asing yang tergabung dalam Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI). Seluruh sample tersebut mewakili lebih dari 60 persen pangsa pasar di Indonesia dan terdaftar pada Burse Efek Indonesia.

“Hasil studi CPI Indonesia menunjukkan bahwa keseluruhan sample penelitian telah seluruhnya menunaikan kewajiban menyampaikan Laporan Berkelanjutan rutin sejak tahun 2019 hingga 2021,” ujar Luthfyana.

Namun dalam hal pengungkapan (disclosure), lanjutnya, hanya 83 persen yang sudah memenuhi seluruh pedoman Laporan Berkelanjutan sesuai dengan ketentuan POJK 51.

Luthfyana menjelaskan pedoman dalam POJK tersebut meliputi 12 aspek pelaporan berupa 11 kriteria hijau yakni bidang energi terbarukan, sumber daya alam, keanekaragaman hayati, pengelolaan limbah, adaptasi perubahan iklim, transportasi, serta bangunan dan satu kriteria sosial terkait pendanaan UMKM.

“Pasar merespon POJK 51 dengan adanya tren peningkatan portofolio hijau selama 3 tahun terakhir. Portofolio keuangan berkelanjutan berkontribusi sebesar 34 persen dari total pendanaan yang disalurkan di tahun 2019-2021,” ucapnya.

Kendati portofolio hijau terus berkembang, studi CPI menunjukkan bahwa sample penelitian masih dalam perjalanan menuju asesmen dan pengungkapan terkait iklim.

CPI mencatat pengungkapan 11 kegiatan berwawasan hijau berdasarkan POJK 51 mengapai 83 persen, namun pengungkapan terkait iklim (climate-related disclosure) masih 23 persen.

“Rekomendasi dari kami perlunya meningkatkan persyaratan pengungkapan POJK 51 untuk memenuhi best practice, contohnya rekomendasi yang diajukan oleh Task Force Climate-Related Financial Disclosure (TCFD Recommendation),” ujar Luthfyana.

Selain itu, CPI Indonesia juga merekomendasikan untuk merampingkan berbagai peraturan dan kebijakan di bidang investasi hijau, lalu meningkatkan kejelasan prinsip keuangan hijau dan menjadikan Taksonomi Hijau Indonesia sebagai acuan utama dalam memperkuat dan mengembangkan instrumen hijau dan berkelanjutan.