Surabaya Raya akhiri PSBB dan Pilih New Normal
Berita Baru, Surabaya — Tiga kota besar di Jawa Timur, yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, bersepakat mengakhiri Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pasca tiga kali menerapkan kebijakan itu dalam rangka mengendalikan penyebaran COVID-19.
Meski demikian, ketiga daerah itu tetap akan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Disampiakan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, bahwa pihaknya sudah menyusun Draft Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penerapan protokol kesehatan di masa transisi ini.
“Kami akan atur (protokol kesehatan) hingga ke tempat terkecil. Karena kami yakin itu cara yang efektif untuk menekan penyebaran COVID-19,” terang Tri Rismaharini saat rapat koordinasi bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6)
Risma menjelaskan, hal itu dilakukan karena desakan ekonomi yang mengkhawatirkan bila PSBB diteruskan. Di masyarakat, kata Risma, banyak keluhan atas kebijakan PSBB.
“Kami harap kita tetap bisa melaksanakan aktifitas ekonomi. Tapi protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat. Nanti akan kami libatkan TNI dan juga Polri,” tutur Risma.
Sementara itu, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto juga demikian. Dia menilai, kasus di daerahnya mayoritas dari wilayah lain. Kasus yang murni dari Gresik, hanya 42 kasus. Maka, untuk mencegah penularan COVID-19, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah protokol kesehatan.
Begitu juga dengan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin yang memilih untuk tidak memperpanjang PSBB. Meskipun tidak memperpanjang PSBB, pihaknya akan tetap melakukan penguatan dalam pencegahan COVID-19.
“Desa-desa nantinya diharapkan bisa membentuk kampung tangguh. Saya kira ini yang cukup efektif menekan COVID-19,” tegas Nur Ahmad Syaifuddin.
Lanjut Nur Ahmad, penguatan protokol kesehatan akan diperketat, baik di mal dan perusahaan. Salah satunya dengan pembatasan kapasitas manusia di dalamnya. Dia juga berharap check poin di perbatasan dikurangi atau bahkan dihilangkan.
Sebagaimana diketahui, PSBB di Surabaya Raya tahap pertama diberlakukan mulai Selasa (28/4) hingga Senin (11/5).
Lantaran kasus COVID-19 masih tinggi, maka PSBB dilanjutkan tahap kedua. Terhitung mulai Selasa (12/5) hingga Senin (25/5). Namun, tidak kunjung ada penurunan kasus, PSBB diperpanjang lagi ke tahap tiga. Terhitung mulai Selasa (26/5) hingga Senin (8/6).