Stafsus Menkeu Jelaskan Klaim Anggaran Kemenhan Tidak Disetujui
Berita Baru, Jakarta – Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinnus Prastowo memberikan tanggapan terkait klaim Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa Sri Mulyani tidak merestui anggaran Kementerian Pertahanan. Ia membantah klaim tersebut dan menjelaskan bahwa refocusing anggaran selama pandemi Covid-19 adalah langkah yang tidak bisa dihindarkan.
“Melalui keputusan Sidang Kabinet dan ditindaklanjuti dengan berbagai koordinasi, refocusing anggaran yang dilakukan pada masa pandemi covid berlaku untuk semua K/L melalui penyusunan prioritas ulang belanja oleh K/L. Demi menangani dampak pandemi covid-19,” kata Prastowo dalam keterangan di akun X nya @prastow pada Senin (8/1/2024).
Prastowo menegaskan bahwa refocusing anggaran merupakan keputusan yang didukung oleh DPR RI dan dilakukan oleh setiap kementerian/lembaga. “Setiap kementerian/lembaga memetakan sendiri mana sekiranya kegiatan yang bisa ditunda di masa pandemi tersebut,” tambahnya.
Pimpinan kementerian dan lembaga disebut oleh Prastowo sebagai pihak yang paham betul kegiatan mana yang menjadi prioritas. “Para menteri dan pimpinan lembaga juga yang tahu program mana yang bisa ditunda sementara waktu,” ujar Prastowo.
Penjelasan Kementerian Keuangan terkait Isu Anggaran di Debat Ketiga Capres
1. Pada masa pandemi covid-19, dibutuhkan respon kebijakan yang baik dan penanganan dengan segenap daya upaya, untuk dapat mengatasi dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi. Salah satu kebijakan yang…
— Prastowo Yustinus (@prastow) January 8, 2024
Dalam konteks ini, Kemenkeu menekankan bahwa refocusing dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan dipertanggungjawabkan kepada DPR.
Sebelumnya, Prabowo mengeluhkan soal anggaran Kemenhan dan menyebut bahwa banyak usulan yang tidak disetujui oleh Sri Mulyani. Meskipun terjadi pengurangan anggaran, Kemenkeu menegaskan bahwa refocusing dan realokasi belanja dilakukan dalam empat tahap untuk perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional.