Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Agus Rahardjo

Stafsus Bantah Pertemuan Jokowi-Agus Rahardjo Bahas Kasus Setya Novanto



Berita Baru, Jakarta – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah adanya pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan mantan Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo, yang membahas kasus korupsi KTP elektronik yang melibatkan Setya Novanto.

“Terkait dengan pernyataan Bapak Agus Rahardjo yang disampaikan di sebuah media, saya ingin menyampaikan beberapa hal. Yang pertama, setelah dicek tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda presiden,” kata Ari Dwipayana pada Jumat (1/12/2023).

Presiden Jokowi telah menegaskan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada di KPK, dengan keyakinan bahwa proses hukum tersebut akan berjalan dengan baik. Penegasan ini diungkapkan dalam siaran pers yang diterbitkan melalui laman Sekretariat Kabinet RI pada 17 November 2017.

Ari menyatakan bahwa proses hukum terhadap Setya Novanto yang dimulai pada 2017 berjalan baik hingga berujung pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ia juga menegaskan bahwa revisi Undang-Undang KPK pada tahun 2019 adalah inisiatif DPR, bukan inisiatif pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan Setya Novanto sebagai tersangka.

Sebelumnya, Agus Rahardjo dalam program ROSI Kompas TV mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta oleh Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik yang melibatkan Setya Novanto.