Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sri Mulyani: Kalau Bicara tentang Pinjaman Identik dengan Riba
Foto: Istimewa

Sri Mulyani: Kalau Bicara tentang Pinjaman Identik dengan Riba



Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selama ini pinjam-meminjam selalu identik dengan riba. Menurutnya, dalam islam itu pinjam-meminjam merupakan proses yang wajar, asal perlu memperhatikan hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. 

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam Economic Webinar: Economic Policy in Dealing with COVID-19 Pandemic and Proper Exit Policy yang diselenggarakan secara virtual, Selasa, 6 April 2021.

“Pembahasan mengenai isu-isu riba, pinjaman, ini sering sekali stigma dimunculkan. Seolah-olah kalau bicara tentang pinjaman kemudian identik dengan riba,” kata Sri Mulyani dikutip kanal YouTube IAEI TV, Selasa (6/5/2021).

Padahal, kata Sri Mulyani, saat ini suku bunga global mencapai 0 persen atau bahkan negatif di beberapa negara di Eropa. “Fenomena hari ini dengan suku bunga 0 persen atau negatif di Eropa, pemikiran kita apa ini mengenai masalah,” lanjutnya.

Sri Mulyani menyebutkan, saat ini banyak sekali masyarakat yang belum mengetahui secara penuh arti dari sebuah riba. Sehingga masyarakat banyak yang hanya mengetahui arti riba dari satu sisi saja.

Menurut Sri Mulyani, jika bunga utang nol persen atau negatif tersebut disebut riba, maka informasi itu dinilai tidak lengkap atau asymmetric information.

“Karena kalau disebut riba, Anda mengeksploitasi mengenai asymmetric information, sisi yang lain informasinya tidak lengkap dibanding sisi yang satunya yang memiliki informasi lengkap, bisa mengeksploitasi,” ucap Sri Mulyani. 

Sri Mulyani menuturkan, Islam selalu mengajarkan bahwa keadilan adalah nomor satu. Sehingga segala sesuatu yang dinilai tidak adil tersebut harus dikoreksi.

Ia juga menambahkan bahwa pinjam-meminjam merupakan sesuatu yang diperbolehkan dalam Al-Quran. Namun, harus dilakukan secara terukur, dicatat, dan digunakan secara prudent atau hati-hati.

“Di dalam Quran, pinjam-meminjam boleh, tapi harus di administrasi dicatat dengan baik, digunakan secara hari-hati,” tandas Sri Mulyani.