Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

SPI
(Foto: Laman Resmi SPI)

SPI Kembangkan Model Integrasi Pertanian



Berita Baru, Jakarta – Serikat Petani Indonesia (SPI) mendeklarasikan Kawasan Daulat Pangan (KDP) tahap II secara serentak di tiga provinsi, Sumatera Barat, Jambi, dan Jawa Timur pada Minggu (31/10).

Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan, KDP tahap kedua ini merupakan kelanjutan tahap pertama yang sudah dilakukan tahun lalu.

“Tahun lalu, kita deklarasikan di empat provinsi, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan,” ujar Henry dalam keterangan tertulis yang diterima Beritabaru.co, Senin (01/11).

Henry menjelaskan, KDP adalah sebuah kawasan yang penduduknya menerapkan konsep kedaulatan pangan, melalui pemanfaatan semua sumber daya alam kawasan secara agroekologis dan integrasi oleh, dari, dan untuk rakyat.

Kawasan ini dibentuk untuk penyediaan pangan yang cukup, aman, sehat dan bergizi serta berkelanjutan; dan berdampak pada berkembangnya ekonomi kawasan yang menyejahterakan rakyatnya.

“Ini adalah solusi SPI dari sistem food estate yang saat ini dijalankan pemerintah,” tegasnya.

Henry menjelaskan, dari segi undang-undang, KDP didukung oleh UU Pokok-Pokok Agraria no.5/1960, UU Pangan no.18/2012, UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani no.19/2013, UU Hortikultura no.13/2010, UU Peternakan dan Kesehatan Ternak no.18/2009, UU Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan no.41/2009 dan UU Koperasi no.12/2012 berikut peraturan turunannya.

“Di level internasional KDP didukung oleh adanya Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Perdesaan (UNDROP),” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kusnan, ketua panitia acara ini menjelaskan KDP memiliki beberapa prinsip.

Pertama, pelaku utama pertanian adalah keluarga petani dan / atau koperasi dan / atau negara. Kedua, tanah, air dan benih dikuasai secara setara oleh masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.

Ketiga, produksi pertanian dijalankan dalam skala kecil. Keempat, model produksi pertanian menggunakan model pertanian agroekologi.

Kelima, proses pasca panen pertanian dilaksanakan dalam skala kecil dan menengah. Keenam, distribusi hasil pertanian dijalankan dalam jarak dekat dan menengah dan / atau pasar lokal / territori.

“Acara ini sekaligus menjadi puncak peringatan Hari Pangan Sedunia 2021 yang dilakukan oleh SPI,” sambung Kusnan yang juga Ketua Pusat Perbenihan Nasional (P2N) SPI.

Sementara itu, Ageng Herianto dari FAO (Badan Pangan Dunia) Indonesia yang turut hadir dalam acara ini mengapresiasi SPI atas inisiatifnya.

Menurut Ageng, inisiatif ini sangat bermanfaat untuk meletakkan dan memulai kedaulatan pangan di wilayah-wilayah anggotanya.

 “SPI memberikan kontribusi pertanian di indonesia melalui perubahan transformasi sistem pangan yang lebih inklusif, memberi manfaat yang lebih baik kepada kaum tani.

Oleh karenya, ia berharap agar KDP ini direkam secara detail perkembangannya.

“Bukan berdasarkan cerita, tapi berdasarkan fakta, ada rekam jejaknya, agar kontribusinya tetap tercatat dalam tinta emas perkembangan pertanian kita,” sambungnya.

Adapun Zainal Arifin Fuad, mewakili La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional) berharap, KDP bisa membuktikan agroekologi sebagai alternatif model pertanian yang diwariskan oleh revolusi hijau yang terbukti sudah gagal.

“Agroekologi membuat petaninya berdaulat, lepas ketergantungan dari input kimia perusahaan, mengembangkan pertanian yang ramah lingkungan. La Via Campesina mengapresiasi inisiatif SPI ini,” katanya.