Soal Temuan Kerangkeng Manusia, Kakak Kandung Bupati Langkat Bungkam
Berita Baru, Jakarta – Iskandar Perangin Angin, kakak kandung Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, tak mau menjawab saat ditanya soal temuan kerangkeng manusia di rumah adiknya itu.
Iskandar yang keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, Senin (24/1), hanya menundukkan kepalanya.
Mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut rompi tahanan KPK dan celana jeans warna biru gelap, Iskandar tak menjawab satu pun pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Dia terus berjalan dari pintu lobi markas komisi antirasuah dan langsung masuk ke mobil tahanan KPK.
Terbit Rencana diduga menyiksa sekitar 40 pekerja sawit dengan memasukkan mereka ke dalam kerangkeng di rumahnya. Dugaan itu sendiri telah dilaporkan oleh Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini.
“Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja,” kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah dalam keterangannya.
Anis mengatakan, kerangkeng itu ada di belakang halaman rumah Terbit. Bentuknya mirip sel penjara, yang juga dilengkapi gembok, agar para pekerjanya tidak keluar masuk sembarangan.
Ada beberapa penyiksaan yang diterima para pekerja. Salah satu bentuk penyiksaan berupa pemukulan. “Sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka,” ungkapnya.
Akses para pekerja di dalam kerangkeng itu juga terbatas. Para pekerja hanya diberi makan dua kali dalam sehari. “Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji,” tambah Anies.
Sementara Komnas HAM bakal meminta bantuan polisi untuk mencari keberadaan 40 pekerja yang disebut Migran Care itu. Pencarian para pekerja dibutuhkan untuk memastikan kondisi mereka.
“Sehingga ketika kami datang kesana bisa menjelaskan dimana mereka karena itu bagian dari tugas Kepolisian,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya.
Komnas HAM segera mengirim tim ke Sumatera Utara. Anam mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak foto, maupun video terkait penggunaan kerangkeng di rumah Terbit itu. Komnas HAM tak mau membuang waktu untuk mendalami dugaan ini.
“Kami harus cepat karena karakter kasus semacam ini dalam konteks skenario hak asasi manusia memang harus cepat apalagi jika ada dugaan penyiksaan,” bebernya.