Soal PPKM Jawa-Bali, HIPPI Harap Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat
Berita Baru, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menanggapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dari 11-25 Januari 2021 mendatang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sarman menyebut, perekonomian di Jawa menjadi barometer terhadap perekonomian nasional. Jika aktivitas perekonomian di Jawa dan Bali mengalami penurunan maka dipastikan akan berdampak terhadap perekonomian nasional. Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah agar tetap menjaga daya beli masyarakat.
“Untuk itu kami dari pelaku usaha berharap kepada Pemerintah agar selama PSBB Jawa Bali diberlakukan mulai tanggal 11 s/d 25 Januari 2021 daya beli masyarakat tetap terjaga karena hampir 60 persen pertumbuhan ekonomi kita ditopang oleh konsumsi rumah tangga,” kata Sarman dalam keterangan resmi, Sabtu (9/1).
Menurut Sarman, kebijakan PPKM Jawa dan Bali ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional, karena hampir 55 persen penduduk Indonesia berdomisili di Pulau Jawa, hampir 60 persen PDB Nasional disumbang dari Jawa-Bali.
Berdasarkan sensus ekonomi 2016, sekitar 60,74 persen usaha/perusahaan atau sebanyak 16,2 juta berlokasi di Pulau Jawa, serta sekitar 63,38 persen atau sebanyak 44,6 juta orang tenaga kerja berada di Pulau Jawa.
Sarman menyebut, kebijakan PPKM seperti menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen ini sangat mempengaruhi sektor transportasi, UMKM penjual makanan dan minuman serta transaksi BBM.
“Kemudian pembatasan jam buka pusat perbelanjaan/mall sampai jam 19.00 Wib yang didalamnya banyak tenan restoran,café dan toko fashion dan aneka kebutuhan masyarakat akan menurunkan transaksi perdagangan dan perputaran uang, terlebih pembatasan makan ditempat maksimal 25 persen tentu akan menurunkan omzet pelaku usaha restoran dan Cafe,” ujar Sarman.
Kebijakan ini, kata Sarman, juga akan berdampak terhadap kunjungan wisata dengan penutupan berbagai fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya akan berdampak pada industri hotel dan aneka UMKM.
Dengan kebijakan ini juga, lanjut Sarman, akan menurunkan kunjungan masyarakat antar provinsi dan kota Jawa bali karena secara psikologis ada kekhawatiran dan kewajiban untuk melakukan swab antigen, tentu akan berdampak pada transportasi antar daerah.
HIPPI berharap agar berbagai stimulus dan relaksasi serta berbagai kebijakan lainnya yang telah berakhir dapat diperpanjang sampai dengan akhir tahun 2021, untuk dapat memperpanjang nafas pengusaha di tengah ketidak pastian ini.
“Pemberlakuan PSBB Jawa Bali di awal tahun ini membuat psikologi pengusaha semakin khawatir karena kita tau sampai kapan badai ini berlalu,” tandas Sarman.