Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD
Ketua Dewan Pengarah Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Mahfud MD menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas Satgas BLBI. (Foto: Tangkap Layar)

Sitaan Satgas BLBI Tembus 15 Triliun



Berita Baru, Jakarta – Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan update informasi tentang perkembangan pelaksanaan tugas Satgas BLBI selama 7 bulan bekerja.

“Sekarang ini kita sudah berhasil mengumpulkan uang, menagih dan merampas yang nilainya kalau diuangkan 15,11 triliun rupiah. Jadi kalau dirata-ratakan sampai sekarang, setiap bulan 2 triliun,” kata Mahfud.

Dalam siaran persnya yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya, Mahfud juga menyebut bahwa pada pagi hari tadi Satgas BLBI telah melakukan beberapa langkah-langkah sehingga mengumpulkan 15 triliun.

Pada pukul 10, terangnya, Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan Grup Texmaco di enam kota dan kabupaten sejumlah 159 bidang tanah. Berlokasi di Kota Tangerang, Kota Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Batang.

“Dengan total luas tanah sebesar 1,9 juta meter persegi. Yang ini dilakukan atau dihimpun dari dan terhadap 159 bidang tanah dengan perkiraan aset yang disita hari ini mencapai 1,9 triliun rupiah,” uajar Mahfud.

Sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Mahfud merinci terkait penyitaan Texmaco. Pada tahap satu, 23 Desember 2021 pihaknya telah menyita 587 bidang tanah jaminan seluas 4,8 juta meter persegi.

Dalam penjelasannya, aset itu terletak di lima Kabupaten dan Kota, yaitu Subang, Sukabumi, Pekalongan, Kota Batu dan Kota Padang dengan perkiraan nilai aset, pada waktu itu, mencapai 3,3 triliun rupiah.

“Sehingga khusus dari Texmaco perkiraan total aset yang telah disita selama dua tahap ini sudah mencapai 5,2 triliun rupiah. Seperti saya sampaikan, dari keseluruhan itu, jika dijumlah dengan yang lain-lain maka Satgas BLBI sampai hari ini berhasil menyita aset dan uang yang seluruhnya, kalau dirupiahkan, mencapai 15,11 triliun,” ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan, bahwa Satgas BLBI akan terus melakukan berbagai langkah berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur dan obligor.

“Termasuk melakukan penguatan dengan mendorong penyelesaian pembahasan regulasi seperti Rancangan Undang-undang Kepailitan hingga RUU Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),” tukasnya.