Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ganjil-Genap di Sanur

Sistem Ganjil-Genap di Sanur dan Kuta Dinilai Tidak Efektif



Berita Baru, Bali – Alih-alih mengantisipasi fluktuasi terjadinya gelombang kejut (shock wave) karena mulai dibukanya daerah tujuan wisata (DTW) di Bali. Kebijakan sistem ganjil-genap di Kawasan Sanur dan Kuta justru menuai kritik pedagang di kawasan wisata.

Pasalnya, dari pantauan warga jalan kawasan Sanur dan Kuta terasa lenggang bahkan cenderung sepi.

Hal tersebut dikemukakan oleh beberapa pedagang dan wisatawan lokal yang ditemui Beritabaru.co di seputar kawasan tersebut.

Mereka juga mengeluhkan sepinya pengunjung yang berdampak pada pendapatan pedagang akibat diberlakukannya ganjil-genap.

“Makin sepi mas, setelah paceklik wisatawan akibat pandemi ini. Malah ditambah lagi dengan aturan seperti ini. Rasanya belumlah tepat dan mesti diuji dulu efektivitasnya,” kata seorang pelaku usaha dikawasan Sanur yang tak mau disebutkan namanya, Senin (4/10/2021).

Pemberlakuan aturan tersebut memang dirasakan mendadak dan tidak tepat sasaran. Pasanya kesibukan malah terjadi dibeberapa lokasi lain seperti kawasan Pantai Canggu dan Jimbaran.

“Kami yang paling kecewa dengan sepinya wisatawan ditambah lagi aturan tamu asing harus transit dulu di Jakarta, mestinya sebuah peraturan diberlakukan melalui suatu kajian dulu,” terang Nyoman, Tokoh masyarakat yang tinggal dikawasan Kuta.

Seperti diketahui, kebijakan sistem ganjil-genap yang diberlakukan sejak akhir September 2021 kemarin.

Aturan ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serta arahan penerapan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 16 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pelat kendaraan ganjil-genap di kawasan Pantai Sanur, Denpasar, dan Pantai Kuta, Badung.