SINDIKASI Desak Kabinet Merah Putih Prioritaskan Perbaikan Kondisi Kerja Industri Media dan Kreatif
Berita Baru, Jakarta – Pada 22 Oktober 2024, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) menyampaikan tuntutan mendesak agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memprioritaskan perbaikan kesejahteraan dan kondisi kerja dalam ekosistem industri media dan kreatif. Selama satu dekade terakhir, sektor ini dinilai kurang mendapat perhatian, sementara pemerintah hanya berfokus pada aspek ekonomi tanpa memperhitungkan distribusi nilai yang dihasilkan oleh pekerja di sektor tersebut.
“Presiden Prabowo telah melantik lebih banyak pejabat yang secara khusus mengurus ekonomi kreatif dalam Kabinet Merah Putih. Dengan begitu, seharusnya pemerintah punya cukup sumber daya untuk mendorong perbaikan kesejahteraan dan kondisi kerja pada sektor ini,” ujar Ketua Umum SINDIKASI, Ikhsan Raharjo, dalam siaran pers SINDIKASI pada Selasa (22/10/2024).
SINDIKASI mencatat ada sembilan pejabat yang bisa berperan dalam upaya perbaikan ini, di antaranya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, serta beberapa utusan khusus presiden, termasuk Raffi Ahmad dan Ahmad Ridha Sabana. Ikhsan menekankan pentingnya konsentrasi pemerintah pada isu menurunnya kelas menengah dan meningkatnya jumlah pekerja informal rentan, yang membutuhkan solusi komprehensif.
“Perbaikan kondisi kerja di sektor ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ekonomi kelas menengah, mengingat lebih dari 7 juta pekerja berkontribusi dalam industri media dan kreatif,” tambah Ikhsan.
Koordinator Divisi Advokasi Kebijakan SINDIKASI, Guruh Riyanto, menyoroti masalah mendasar yang dihadapi pekerja media dan industri kreatif, termasuk upah yang tidak layak, jam kerja berlebihan, hak-hak reproduksi, kesenjangan gender, dan kesehatan mental di dunia kerja. “Pemerintah perlu memberi perhatian pada kondisi flexploitation, atau kerentanan yang dialami oleh pekerja dalam hubungan kerja nonstandar seperti freelancer, mitra, dan seniman,” tegasnya.
Guruh juga meminta pemerintah segera menerbitkan regulasi yang melindungi pekerja dengan hubungan kerja fleksibel, yang kian marak di kalangan Gen Z. Selain itu, SINDIKASI mendorong pemerintah untuk melibatkan serikat pekerja dalam mengatasi dampak teknologi baru, seperti kecerdasan buatan, yang berpengaruh pada ketenagakerjaan.
Koordinator Divisi Gender dan Inklusivitas SINDIKASI, Selira Dian, menegaskan pentingnya ratifikasi Konvensi ILO 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. “Sudah terlalu banyak korban kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Tak ada waktu bagi pemerintah untuk menunda ratifikasi Konvensi ILO 190,” katanya, merujuk pada data yang mencatat 70,93% pekerja mengalami kekerasan atau pelecehan di tempat kerja.
SINDIKASI berharap pemerintahan Kabinet Merah Putih segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kondisi kerja dalam industri media dan kreatif, demi melindungi hak-hak pekerja di tengah perkembangan teknologi dan ekonomi kreatif.