Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Siapkan Aturan, Kemenkes Tindak Tegas Perundungan Dokter Residen

Siapkan Aturan, Kemenkes Tindak Tegas Perundungan Dokter Residen



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan aturan-aturan untuk menindak tegas para oknum yang melakukan perundungan (bullying) pada dokter residen di rumah sakit.

Hal itu ditegaskan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai mengadakan konferensi pers bersama RSCM di Jakarta, Jumat (14/7).

“Terkait bullying saya akan tindak tegas, karena itu sudah (terjadi selama) puluhan tahun, itu sama seperti ketersediaan dokter spesialis,” kata Budi.

Menurut Menkes, kasus perundungan acap kali ditemukan selama puluhan tahun kepada para dokter muda di berbagai rumah sakit. 

Ia mengaku, pihaknya di lapangan menemukan perundungan berkaitan erat dengan sulitnya dokter muda mendapatkan surat rekomendasi guna menempuh pendidikan berkualitas.

Kasus perundungan lain yang ditemukan, ungkap Menkes Budi, yaitu pada dokter muda yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Dimana mereka harus mengeluarkan uang dalam nominal yang menyentuh puluhan juta hanya untuk membayarkan kebutuhan para senior yang sifatnya sangat personal dan tidak pantas untuk dilakukan.

“Ini sudah puluhan tahun terjadi di rumah sakit-rumah sakit pendidikan kita dan tidak pernah ada keberanian atau ketegasan untuk melarang itu. Jadi saya sebentar lagi akan keluarkan aturan dan itu dilarang,” ujar Menkes Budi.

Menurutnya, perundungan terus tertanam di satuan pendidikan kesehatan karena dokter-dokter muda tidak berani melaporkan diri atau temuan kasus, yang dianggap dapat mempersulit kelulusan mereka.

Hal lain yang ditakutkan adalah adanya tindakan perundungan yang semakin menjadi-jadi oleh para senior, bila mereka ketahuan melapor kepada pihak terkait.

Dengan demikian Menkes berharap aturan yang sebentar lagi akan keluarkan – tanpa disebutkan waktunya itu – dapat memberikan perlindungan pada seluruh dokter tanpa terkecuali dan dapat menghapus perundungan dalam pendidikan kesehatan serta menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang nyaman bagi tenaga kesehatan.

“Bagi senior atau guru yang melakukan bullying, akan kita tindak tegas, dengan begitu akan memberikan perlindungan yang cukup bagi mahasiswa kedokteran kita. Jadi saya akan tegas bilang di rumah sakit pendidikan seperti RSCM, kalau ada yang melakukan itu, akan kita sikat,” pungkas Budi.