Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Semua Anggota DPRD Sampang Tandatangani Penolakan UU Cipta Kerja
Foto: Istimewa

Semua Anggota DPRD Sampang Tandatangani Penolakan UU Cipta Kerja



Berita Baru, Sampang — Sejumlah aktivis dan mahasiswa yang melakukan aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja berhasil memasuki gedung DPRD Sampang, Jawa Timur, pada Jum’at (9/10).

Massa aksi bergerak sejak pukul 08.30 WIB dari depan Pasar Srimangunan menuju kantor legislatif Kabupaten Sampang sembari menyampaikan orasi tentang penolakannya.

Mereka menyampaikan orasi secara bergantian oleh gabungan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Forum Mahasiswa Sampang (FORMASA).

Diterangkan oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Abd. Azis, bahwa aksi tersebut adalah upaya untuk menuntut anggota DPRD Sampang supaya segera menentukan sikap terhadap disahkannya UU Cipta Kerja.

“Kami mengecam keras semua anggota Dewan karena telah mengesahkan UU Omnibus law yang sudah tidak memihak terhadap rakyat,” kata Aziz, saat menyampaikan orasinya.

Selain itu, massa aksi menuntut kepada semua anggota DPRD Sampang untuk menandatangani tuntutan para aktivis. “Anggota dewan DPRD Sampang harus menolak atas pengesahan RUU Cipta Kerja,” imbuh Aziz.

“Kami meminta anggota DPRD Kabupaten Sampang mengirim tuntutan mahasiswa kepada DPR RI pusat,” tegasnya.

Tidak lama kemudian, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat bersama dengan Sekertaris Daerah Sampang Yuliadi Setiawan serta Ketua DPRD Sampang M. Fadol hadir menemui peserta aksi.

Dalam tuntutan aksi tersebut ketua DPRD Kabupaten Sampang, M Fadol, mengatakan, mereka siap untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi dari para demonstran kepada pemerintah pusat. “Kami siap menandatangani tuntutan dari adik-adik mahasiswa,” terangnya.

Sembari menunggu tanda tangan dari semua anggota dewan, para demonstrasi melakukan istighasah bersama di depan Gedung DPRD Kabupaten Sampang.