Selenggarakan Webinar, Fisip Unija Bahas New Normal dan Kualitas Demokrasi dalam Pilkada Serentak
Berita Baru, Sumenep — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM-Fisip) Universitas Wiraraja Sumenep menggelar Webinar dengan mengusung tema “New Normal dan Kualitas Demokrasi dalam Pilkada Serentak” pada Rabu, 15 Juli 2020.
Dekan Fisip Wiraraja, Irma Irawati mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk peran aktif perguruan tinggi dalam merawat dan menjaga kualitas demokrasi pilkada melalui transfer pengetahuan.
BEM Fisip menghadirkan tiga pembicara, di antaranya Mochammad Afifuddin (Bawaslu RI), Zulfikar Arse Sadikin (DPR RI Komisi 2) dan Miftarur rozaq (KPU Jatim). Seminar online tersebut dimoderatori oleh Wilda Rasaili, salah satu dosen muda Universitas Wiraraja.
“Kualitas demokrasi di masa pandemi yaitu dengan memperhatikan dan memastikan kesehatan dan keselamatan warga negara disamping tanpa juga mengabaikan indikator indikator kualitas demokrasi,” kata Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.
Menurut Zulfikar Arse, sebagai perwakilan dari DPR RI Komisi 2, untuk menjaga nilai-nilai demokratis dalam pilkada ada empat hal yang mesti dan penting untuk selalu diperhatikan.
“Terdapat beberapa hal yang penting diperhatikan oleh kita semua dalam menjaga pilkada yang demokratis. Pertama tingkat partisipasi, Kedua inklusifitas politik, ketiga jurdil dan yang keempat bermartabat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Miftahur Rozaq mengungkapkan, di tengah pandemi Covid-19 KPU sebagai penyelenggara sudah menyiapkan regulasi pelaksanaan pemilihan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“KPU sebagai penyelenggara sudah menyiapkan regulasi baik PKPU No 5 dan No 6 tahun 2020 mengenai penyelenggaraan yang memperhatikan kesehatan warga melalui tersedianya protokol kesehatan,” tegas Miftahur Rozaq sebagai perwakilan dari KPU Jatim.
Di akhir Webinar, Wilda Rasaili selaku moderator menyimpulkan bahwa kualitas Pilkada yang demokratis pasca pandemi Covid-19 yaitu apabila kesadaran politik penyelenggara dan masyarakat memperhatikan aspek kesehatan, tingkat partisipasi politik, kebebasan memilih, minimnya kecurangan.
“Serta kesadaran partai dan calon untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi dengan menghalalkan segala cara guna menuju kemenangan,” pungkasnya.