Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

rapat KY dan DPR RI
Suasana Rapat Konsultasi KY dengan Komisi III DPR RI (foto:istimewa)

Seleksi Jaksa Agung, Komisi III DPR RI Minta KY Profesional



Berita Baru, Jakarta – Adies Kadir Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta kepada Komisi Yudisial (KY) untuk transparan dalam proses seleksi calon Hakim Agung.

Hal ini disampaikan pada Rapat Konsultasi dengan KY di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Rabu(15/1).

Adies menyampaikan, Komisi III meminta KY untuk lebih memperhatikan profesionalisme dalam melakukan seleksi dengan membuat standardisasi kompetensi dan kepribadian, scoring, dan parameter calon Hakim Agung serta calon Hakim.

“Banyak yang menilai proses perekrutan (Hakim Agung) belum transparan. KY menyebut memang ada standar dalam rekrutmen, tapi kami belum mendapat penjelasan secara rinci bagaimana proses scoring tersebut dilakukan sehingga bisa muncul angka-angka,” papar Adies.

Ia menjelaskan, Komisi III bukan tidak percaya atas proses seleksi yang dilakukan oleh KY. Komisi III hanya ingin Hakim Agung yang nantinya terpilih memiliki integritas.

“Bukan kami tidak percaya KY, tapi kami sebagai pengambil keputusan terakhir tentu harus lebih selektif dan hati-hati untuk memilih hakim agung yang berintegritas,” ungkapnya.

Adies menyampaikan, pada 20 Januari 2020 mendatang akan dilaksanakan rangkaian fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung. Diawali dengan pengujian makalah.

“Visi-misi mereka di dalam sebuah makalah. Bagaimana visinya pada MA ke depan. Kemudian juga bagaimana apabila mereka masuk di dalam bidang-bidang yang mereka inginkan, perdata, pidana, militer, hukum, agama,” katanya.

Setelah pengujian makalah, Komisi III akan menggelar tahapan uji kelayakan dan kepatutan pada 21-22 Januari 2020.

“Jika tahapan ini terselesaikan, , nama-nama calon hakim agung yang lolos dapat segera dikirimkan ke Presiden Joko Widodo,” ungkap Politisi Partai Golkar tersebut.

“Karena kalau enggak salah paling lambat 3 Februari kami harus menyerahkan ke Presiden. Jadi Kamis depan mungkin kita sudah mendapatkan Hakim Agung ini bisa kita terima seluruhnya atau tidak,” imbuhnya.

Calon Hakim Agung :

Komisi III juga meminta KY untuk segera mengirimkan bahan yang diperlukan dalam melakukan uji kelayakan kepada 6 calon Hakim Agung dan 4 hakim Ad Hoc pada MA.

Enam hakim yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, Soesilo, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Busra, Hakim Militer Utama Dilmiltama, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Dwi Sugiarto, Panitera Muda Perdata Khusus pada Mahkamah Agung, Rahmi Mulyati, serta Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim, Sartono.