Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Luluk Nur Hamidah

Luluk Nur Hamidah Dorong Kementan Lakukan Terobosan KUR di Bawah 6 Persen



Berita Baru, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para petani dengan bunga di bawah enam persen.

Hal tersebut disampaikan Luluk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementan, Rabu (03/2), dalam rangka pendalaman refocusing dan realokasi anggaran Kementerian Pertanian.

“Kami mendorong kepada Kementerian Pertanian dalam hal ini Dirjen Perkebunan untuk melakukan langkah konkret untuk menfasilitasi petani perkebunan dengan ketersediaan bibit yang berkualitas dan bantuan dengan kredit dengan bungan ringan atau KUR,” ujar Luluk.

“Kalau sekiranya ada skema KUR yang bunganya lebih rendah dari enam persen mengapa di Pertanian tidak dilakukan terobosan seperti BLU perikanan, karena jumlah petani sangat banyak,” imbuhnya.

Luluk juga meminta Dirjen Perkebunan untuk melakukan inovasi keanekaragaman produk perkebunan, agar tidak hanya terfokus kepada komoditas yang sudah ada.

“Kemudian kami juga dorong keanekaragaman produk perkebunan tidak hanya seperti kakao, kopi, tebu, dan seperti disebutkan itu, tapi juga jenis tanaman yang mempunyai nilai jual tinggi,” jelas Luluk.

Sementara itu, untuk Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Luluk memperingatkan agar dalam memberikan bantuan berupa hewan ternak lebih diperhatikan agar tidak terjadi kegagalan seperti yang terjadi sebelumnya.

“Berkaca dari pengalaman yang ada dengan memberikan hewan ternak dalam jumlah besar memiliki potensi kegagalan yang besar juga, karena faktor kesiapan dari penerima bantuan dari sarana dan prasarana dan mahalnya pakan ternak yang harus disediakan, serta ancaman ketidak tahuan terhadap pasar perdagingan,” kata Luluk.

Luluk juga menyoroti bantuan kepada para peternah lokal yang mengalami kerugian besar akibat pandemic Covid-19 yang selama ini belum dilirik oleh pemerintahn.

“Banyak sekali peternak ayam lokal yang karena pandemi ini mengalami kebangkrutan dan mereka sebagian besar belum mampu memulihkan kondisinya sebelum masa pandemi, kiranya langkah Dirjen PKH dapat memberikan support kepada para peternak lokal seperti ini,”  jelas Luluk.