Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Selain Anies, Polri akan Panggil Rizieq Shihab
Foto: Pikiran Rakyat

Selain Anies, Polri akan Panggil Rizieq Shihab



Berita Baru, Jakarta — Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Selain Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, penyidik pun juga akan memanggil Habib Rizieq Shihab untuk dimintai klarifikasi berkenaan dengan acara pernikahan dan Maulid Nabi yang digelar akhir pekan kemarin.

“Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (16/11)

Lanjut Argo, polisi akan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak soal peristiwa tersebut. Selain Gubernur DKI , Anies Baswedan juga Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, dan beberapa tamu acara yang hadir.

“Jadi penyidik telah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota bimas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI, Biro Hukum Kemkes RI,” tambahnya.

Diketahui, Polri telah mengambil tindakan tegas dengan mencopot Irjen Nana Sudjana dari jabatan Kapolda Metro Jaya karena dianggap tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan COVID-19.

Selain Nana, nasib yang sama juga menimpa Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Bahlan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan akan memproses hukum kepada semua masyarakat yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan penanganan COVID-19 yang diberlakukan oleh pemerintah.